Berita Terkini

PELAJAR PERBATASAN ANTUSIAS IKUTI SOSIALISASI PEMILU

kab-bengkayang.kpu.go.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkayang menyelenggarakan Sosialisasi Pendidikan Politik Pemilih Pemula di Tapal Batas Jagoi Babang, Senin (20/11/2023). Yakobus, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkayang mengatakan, pendidikan politik pemilih pemula sangat dibutuhkan sehingga kaula muda memahami hak mereka untuk memilih dan dipilih terutama pada Pemilu Serentak Tahun 2024 "Butuh peran serta kita semua baik Pemda, Penyelenggara Pemilu, dan pihak keamanan sehingga Pemilu Serentak Tahun 2024 tetap kondusif dan berjalan dengan baik," ungkap Yakobus. Dikatakan Yakobus, partisipasi masyarakat untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 sangat dibutuhkan. Perlu kerja keras kita bersama untuk meningkatkan angka partisipasi demokrasi di Bumi Sebalo. Ia mengajak pemilih pemula untuk mengunakan hak pilihnya pada hari Rabu 14 Februari 2024 mendatang di Tempat Pemungutan Suara. Yopi Cahyono, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Bengkayang menerangkan, pemilih pemula yang hadir pada kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik Pemilih Pemula di Perbatasan Indonesia-Malaysia sangat antusias sekali. "Pemilih Pemula Di Tapal Batas Negara Kesatuan Republik Indonesia sangat membutuhkan pengetahuan dan wawasan terkait Pemilu Serentak Tahun 2024," ungkapnya. Saidin, Camat Jagoi Babang mengucapkan terimakasih karena dipercaya sebagai tuan rumah pada kegiatan hari ini. "Kami menyambut baik kegiatan ini sehingga generasi muda di Kecamatan Jagoi Babang melek terkait Pemilu Serentak Tahun 2024," ujarnya. Abdurrahman, Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Jagoi Babang berterima kasih kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkayang, KPU Kabupaten Bengkayang dan Bawaslu Kabupaten Bengkayang atas ilmu yang telah ditularkan kepada anak didiknya. "Kami mengutus siswa dan siswi yang telah berusia 17 tahun ke atas dan memiliki hak pilih pada Pemilu Serentak Tahun 2024," terangnya. Magrina, Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkayang mengajak para pelajar yang ada untuk bersama sama mengawasi setiap tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024.   (Humas KPU)

Sosialisasi Kampanye dan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye

kab-bengkayang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Bengkayang melaksanakan Sosialisasi Kampanye dan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye bagi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Bengkayang, dilantai V Aula Satu Atap, Kamis (16/11/2023). "Kami mengundang Ketua atau Sekretaris Partai Politik dan Operator Partai Politik serta Bawaslu Kabupaten Bengkayang," terang Musa Jairani, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Bengkayang. Dikatakan Musa, kegiatan ini sangat penting sekali karena pada tahapan Kampanye dan Dana Kampanye, partai politik wajib mengisi laporan melalui aplikasi yang dinamakan SIKADEKA. Pada tahapan ini ada kewajiban bagi setiap peserta pemilu partai politik untuk melaporkan dana kampanyenya baik di awal (Laporan Awal Dana Kampanye/LADK), selama proses kampanye (Laporan Penerimaan dan Sumbangan Dana Kampanye/LPSDK) dan diakhir (Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye/LPPDK). pemanfaatan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) yang merupakan penyempurnaan dari aplikasi sebelumnya yakni Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam). Sikadeka sendiri selain sebagai ruang pelaporan dana kampanye juga berfungsi sebagai alat bantu yang dapat memudahkan KPU, PPATK dan perbankan serta pemangku kepentingan lainnya dalam hal pencatatan/pendokumentasian secara digital pelaksanaan kegiatan kampanye dan pengelolaan dana kampanye. Yopi Cahyono, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Bengkayang menerangkan, adapun untuk Tahapan Kampanye Pada Pemilihan Umum Tahun Tahun 2024 dilaksanakan mulai tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024. Dalam PKPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilu pada Pasal 118 dicantumkan pengenaan sanksi administrasi bagi pengurus parpol tingkat pusat, tingkat provinsi, dan kabupaten yang tidak menyampaikan LADK sampai batas waktu yang ditentukan. "Sanksinya berupa pembatalan sebagai peserta pemilu pada wilayah yang bersangkutan," jelas Yopi. Pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024 Pertemuan Terbatas, Pertemuan Tatap Muka, Penyebaran Bahan Kampanye kepada umum, Pemasangan Alat Peraga Kampanye di tempat umum, Debat Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dan Media Sosial. Pada tanggal 21 Januari 2024 sampai dengan 10 Februari 2024 Kampanye Rapat Umum, Iklan Media Massa Cetak, Media Massa Elektronik, dan Media Cetak. Pada tanggal 11 Februari 2024 sampai dengan 13 Februari 2024 Masa Tenang. Adrito, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bengkayang meminta Partai Politik sering sering membuka JDIH KPU untuk mengetahui regulasi yang dikeluarkan khususnya terkait Pemilu Serentak Tahun 2024. "Dengan diketahuinya aturan perundang-undangan, partai politik yang ada di Kabupaten Bengkayang dapat meminimalisir pelanggaran," ungkapnya. Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum yaitu kegiatan kampanye Pemilu didanai dan menjadi tanggung jawab Peserta Pemilu. Untuk mewujudkan prinsip berkepastian hukum, akuntabel, dan transparan, wajib dicatat dalam pembukuan dan dilakukan pelaporan dana kampanye. Perlu diketahui, PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, Kampanye Pemilu adalah kegiatan Peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri Peserta Pemilu. Sementara itu, Pelaksana Kampanye Pemilu adalah Peserta Pemilu dan pihak yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk melakukan kegiatan Kampanye Pemilu. (Humas KPU)

KPU AJAK KERJASAMA SUKSESKAN PEMILU

kab-bengkayang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Bengkayang menyelenggarakan Validasi terhadap Desain Surat Suara Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang pada Pemilu Serentak Tahun 2024 di Lantai V Kantor Bupati Bengkayang yang beralamat di Jalan Guna Baru Trans Rangkang Bengkayang, Rabu (1/11/2023). M. S. Budi, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat mengatakan, pihaknya berupaya mensukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024. Namun, butuh kerjasama seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkannya. "Dengan kerjasama kita semua, menghasilkan Pemilu yang berintegritas, jujur, dan adil," terang Budi-sapaan akrabnya. Heribertus, Ketua KPU Kabupaten Bengkayang menuturkan, desain ini dapat menjadi pencermatan dalam proses berikutnya. "Partai Politik dapat mencermati desain surat suara Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang pada Tahun 2024," ajaknya. Tampak hadir Anggota KPU Kabupaten Bengkayang, Bawaslu Kabupaten Bengkayang, dan Partai Politik Peserta Pemilu yang ada di Kabupaten Bengkayang.   (Humas KPU)

KPU BENGKAYANG GELAR NOBAR DI AKPER BETHESDA

KAB-BENGKAYANG.KPU.GO.ID - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkayang melakukan Sosialisasi dalam bentuk Nobar (Nonton Bareng) Film Kejarlah Janji di Akademi Perawat Bethesda Serukam Kecamatan Samalantan, Sabtu (28/10/2023). Mujidi, Anggota KPU Kabupaten Bengkayang mengatakan, pihaknya menindaklanjuti Surat Dinas KPU RI Nomor 1015/PP.06-SD/09/2023 tertanggal 21 September 2023 dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dan mendukung tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. "Go To Campus dengan Nobar (Nonton Bareng) Film Kejarlah Janji yang dibuat oleh KPU RI di Akper Bethesda Serukam," terang Mujidi yang juga Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bengkayang. Ia mengatakan, pihaknya juga telah melakukan Nonton Bareng Film Kejarlah Janji di Pondok Pesantren An Nur Sungai Duri Kecamatan Sungai Raya, Minggu (22/10/2023) lalu dalam rangka hal yang sama sekaligus memperingati Hari Santri. "Terimakasih kepada Manajemen Akper Bethesda Serukam dan Pondok Pesantren An Nur Sungai Duri karena mengizinkan kami melakukan sosialisasi," ungkap Yopi Cahyono, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Bengkayang. Dikatakan Yopi-Sapaan akrabnya, para santri dan mahasiswa merupakan generasi z. Dimana mereka sebagai pemilih pemula dan pemilih muda pada Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang. Tentunya membutuhkan informasi yang banyak terkait Pemilu. "Salah satu tugas kami ialah memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait Pemilu terutama kepada generasi muda dan pemilih muda," ucapnya. (Humas KPU)

KPU BENGKAYANG HADIRI RAKOR DI RUANG RAPAT BUPATI

kab-bengkayang.kpu.go.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang melakukan Rapat Koordinasi Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Titik Kampanye Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bengkayang di Ruang Rapat Bupati Bengkayang, Rabu (25/10/2023). Sebastianus Darwis, Bupati Bengkayang mengatakan, peserta pemilu jangan memasang alat peraga kampanye di pepohonan. "Berkampanyelah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," harap Darwis Syamsul Rizal, Wakil Bupati Bengkayang mengajak seluruh elemen masyarakat bersama sama KPU Kabupaten Bengkayang dan Bawaslu Kabupaten Bengkayang mensukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024. "Segera sosialisasi titik pemasangan alat peraga kampanye dan titik lokasi kampanye kepada partai politik," pinta Rizal. AKBP Teguh. N, Kepala Kepolisian Resor Bengkayang menuturkan, keamanan kunci utama dalam menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024. "Kolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi dan kondisi tetap kondusif di Kabupaten Bengkayang," harap Teguh Fabianus Oel, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkayang mengutarakan, pihaknya siap menertibkan Alat Peraga Kampanye yang melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku. "APK yang sudah robek atau rusak yang di pasang dilokasi titik Alat Peraga Kampanye kedepannya, tolong pemilik APK memperbaiki sendiri sehingga estetika dan ketertiban umum dan terjaga," pintanya. Yopi Cahyono, Anggota KPU Kabupaten Bengkayang mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang telah melakukan kegiatan ini. Tampak hadir KPU Kabupaten Bengkayang, Bawaslu Kabupaten Bengkayang, Polres Bengkayang, Kodim 1202 Singkawang, Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkayang, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang, Camat Se-kabupaten Bengkayang.   (Humas KPU)

200 MAHASISWA DAN PELAJAR HADIRI SOSIALISASI PENDIDIKAN POLITIK PEMILIH PEMULA

kab-bengkayang.kpu.go.id – Anggota KPU Kabupaten Bengkayang Yopi Cahyono hadir pada kegiatan sosialisasi pendidikan politik pemilih pemula yang bertempat di Aula Institut Santi Buana Bengkayang pada Rabu (11/10/2023). Pada kegiatan ini, Bupati Bengkayang didampingi perwakilan Kapolres Bengkayang, Komisioner Bawaslu Bengkayang, Kepala Badan Kesbangpol Bengkayang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang dan Asisten 1 Setda kabupaten Bengkayang. Dalam sambutannya Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, SE.,MM sekaligus membuka kegiatan menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk pemilih pemula. "Kegiatan sosialisasi ini penting sebab selain untuk mengedukasi tentang penyelenggaraan pesta demokrasi 2024 mendatang hal ini juga dapat mempererat tali silaturahmi dan persaudaraan generasi muda sehingga nantinya peserta dapat memiliki pemahaman yang mendalam terkait pemilihan suara tanpa ada kepentingan perorangan atau kelompok,” tuturnya. Beliau juga menjelaskan pendidikan politik merupakan suatu upaya edukatif yang intensional dan tersistematis untuk membentuk insan masyarakat yang sadar politik, dan mampu menjadi pelaku politik yang bertanggung jawab secara etis atau moril yang dalam prosesnya melibatkan semua golongan. ”Pendidikan politik kepada pemilih pemula dimaksudkan agar pemilih pemula memahami dan mengetahui hak dan kewajiban dalam berpolitik, terutama adalah hak pilih bagi warga masyarakat yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku”, tambahnya dalam kata sambutan beliau. Bupati Bengkayang juga mengharapkan melalui sosialisasi ini agar seluruh peserta sosialisasi terutama siswa SMA dan Mahasiswa yang merupakan pemilih pemula mempunyai semangat untuk mensukseskan pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Bengkayang. "Terimakasih kepada Badan Kesatuan, Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkayang telah menyelenggarakan kegiatan ini khususnya untuk pemilih pemula," ungkap Yopi Cahyono, anggota KPU Kabupaten Bengkayang. Ia berharap, sepulang dari tempat kegiatan ini, adik-adik mahasiswa dan siswa/i yang mengikuti kegiatan ini dapat menularkan ilmu yang telah didapat kepada keluarga, teman dan lingkungan sekitarnya. Yakobus, Kepala Badan Kesatuan, Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkayang menjelaskan, peserta pada kegiatan ini berasal dari mahasiswa dan pelajar yang ada di ibu kota Kabupaten Bengkayang. "Adapun jumlah peserta yang hadir pada kegiatan ini ialah sebanyak 200 orang," tandasnya.   (Humas KPU)