Berita Terkini

KPU BENGKAYANG HADIRI RAKOR DI RUANG RAPAT BUPATI

kab-bengkayang.kpu.go.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang melakukan Rapat Koordinasi Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Titik Kampanye Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bengkayang di Ruang Rapat Bupati Bengkayang, Rabu (25/10/2023).

Sebastianus Darwis, Bupati Bengkayang mengatakan, peserta pemilu jangan memasang alat peraga kampanye di pepohonan. "Berkampanyelah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," harap Darwis

Syamsul Rizal, Wakil Bupati Bengkayang mengajak seluruh elemen masyarakat bersama sama KPU Kabupaten Bengkayang dan Bawaslu Kabupaten Bengkayang mensukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024. "Segera sosialisasi titik pemasangan alat peraga kampanye dan titik lokasi kampanye kepada partai politik," pinta Rizal.

AKBP Teguh. N, Kepala Kepolisian Resor Bengkayang menuturkan, keamanan kunci utama dalam menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024. "Kolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi dan kondisi tetap kondusif di Kabupaten Bengkayang," harap Teguh

Fabianus Oel, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkayang mengutarakan, pihaknya siap menertibkan Alat Peraga Kampanye yang melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku. "APK yang sudah robek atau rusak yang di pasang dilokasi titik Alat Peraga Kampanye kedepannya, tolong pemilik APK memperbaiki sendiri sehingga estetika dan ketertiban umum dan terjaga," pintanya.

Yopi Cahyono, Anggota KPU Kabupaten Bengkayang mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang telah melakukan kegiatan ini.

Tampak hadir KPU Kabupaten Bengkayang, Bawaslu Kabupaten Bengkayang, Polres Bengkayang, Kodim 1202 Singkawang, Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkayang, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang, Camat Se-kabupaten Bengkayang.

 

(Humas KPU)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 937 kali