Berita Terkini

KPU Bengkayang Verifikasi Data Pemilih Berusia 115 Tahun

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang kembali turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi data pemilih melalui kegiatan pencocokan data pemilih terbatas dalam rangka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025. Kegiatan verifikasi ini menggunakan sampel pemilih yang tercatat berusia lebih dari 100 tahun. Proses tersebut dilaksanakan pada 19–21 November 2025 di lima kecamatan. “Berdasarkan data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri, KPU Bengkayang melakukan verifikasi dengan metode pencocokan data pemilih terbatas di lima kecamatan,” kata Mujidi, Anggota KPU Bengkayang. Ia menjelaskan bahwa lima kecamatan yang menjadi lokasi verifikasi adalah Kecamatan Ledo, Kecamatan Tujuh Belas, Kecamatan Bengkayang, Kecamatan Jagoi Babang, dan Kecamatan Seluas. “Dari lima kecamatan itu, terdapat enam warga yang tercatat berusia lebih dari seratus tahun. Dari enam orang yang kami verifikasi, dua di antaranya masih hidup dan dalam kondisi sehat, sementara empat lainnya telah meninggal dunia,” ujarnya. Sesuai ketentuan, pemilih yang telah meninggal dunia harus dicoret dari daftar pemilih dan dilengkapi dengan dokumen administrasi pendukung. “Untuk warga yang meninggal, kami berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk penerbitan surat keterangan kematian,” tambah Mujidi. Dua warga lanjut usia yang masih hidup tersebut adalah Inggaap, warga Dusun Sejadis, Desa Suka Damai, Kecamatan Ledo, yang merupakan kelahiran Darit, 10 Agustus 1910 dan kini berusia 115 tahun. Berikutnya adalah Marta Wijaya, kelahiran 13 Agustus 1922, warga Dusun Setia Jaya, Desa Bengkilu, Kecamatan Tujuh Belas. “Keduanya masih dalam kondisi sehat, meski penglihatan dan pendengaran sudah menurun,” kata Mujidi. Ia juga menerangkan bahwa proses verifikasi dilakukan oleh petugas coktas yang telah ditunjuk, dan di lapangan kegiatan tersebut diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkayang. Ketua KPU Bengkayang, Heribertus, menegaskan bahwa coktas merupakan agenda terstruktur yang dilaksanakan sesuai instruksi KPU Republik Indonesia. Kegiatan ini menjadi dasar untuk memperoleh data akurat sebelum KPU menggelar rapat pleno penetapan data pemilih berkelanjutan pada awal Desember 2025.

KPU Bengkayang Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

BENGKAYANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025, pada Selasa, 28 Oktober 2025. Upacara berlangsung di halaman Kantor KPU Kabupaten Bengkayang dengan penuh khidmat, dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 08.30 WIB. Anggota KPU Kabupaten Bengkayang, Musa Jairani, bertindak sebagai pembina upacara. Dalam amanatnya, Musa mengajak seluruh jajaran KPU untuk meneladani semangat para pemuda tahun 1928 yang berbeda-beda namun bersatu dalam cita-cita yang sama.  “Semangat persatuan dalam keberagaman yang dicontohkan para pemuda 1928 harus menjadi inspirasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kita sehari-hari. Walau terbagi dalam beberapa sub bagian, kita tetap satu kesatuan, yaitu KPU Kabupaten Bengkayang,” tegasnya. Upacara diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Bengkayang Mujidi, Sekretaris KPU Kabupaten Bengkayang, para Kepala Sub Bagian, serta seluruh ASN dan tenaga non-ASN di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Bengkayang. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan dan pengabdian jajaran KPU Kabupaten Bengkayang dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (Humas)

KPU Kabupaten Bengkayang Ikuti Rapat Knowledge Sharing Tata Kelola Bakohumas Tahap 3

Bengkayang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang mengikuti kegiatan Rapat Knowledge Sharing Tata Kelola Bakohumas Tahap 3 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia pada Senin (27/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia yang membidangi Hubungan Masyarakat (Humas). Rapat tersebut dipandu oleh Kepala Bagian Hubungan Masyarakat KPU RI yang menekankan pentingnya peran aktif seluruh satuan kerja dalam kegiatan kehumasan, khususnya dalam hal dokumentasi dan publikasi setiap kegiatan yang dilaksanakan. Dalam kegiatan ini, narasumber dari KPU Provinsi Kalimantan Timur, yang baru-baru ini meraih penghargaan Bakohumas Terbaik Ketiga, membagikan pengalaman dan praktik baik dalam pengelolaan kehumasan di lingkungan KPU. Penyampaian materi dilakukan oleh Plt. Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Timur, M. Samsul Kadir, yang memaparkan tentang pelaksanaan kegiatan Bakohumas KPU Provinsi Kalimantan Timur, termasuk strategi komunikasi publik dan pengelolaan konten informasi yang efektif di media sosial dan laman resmi. Kegiatan ditutup oleh Ibu Reni Rinjani Pratiwi, yang menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas partisipasi seluruh peserta dari KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Beliau juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan Rapat Knowledge Sharing Tata Kelola Bakohumas terakhir di tahun 2025, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dan peningkatan kapasitas humas di lingkungan KPU. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Bengkayang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kehumasan serta memperkuat peran Bakohumas dalam mendukung transparansi dan keterbukaan informasi publik di setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. (HUMAS)

KPU Bengkayang Ikuti Rakor Penguatan Kelembagaan Tahap 4 Bersama KPU Kalimantan Barat

Bengkayang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kelembagaan Tahap 4 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat bersama seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Kegiatan ini digelar secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Kamis (23/10/2025). Rakor tersebut dilaksanakan berdasarkan Undangan Dinas KPU Provinsi Kalimantan Barat Nomor 129/ORT.02-Und/61/3.2/2025 tertanggal 20 Oktober 2025. Dari KPU Kabupaten Bengkayang, kegiatan diikuti secara lengkap oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, serta para Kepala Sub Bagian Sekretariat, yang hadir di ruang rapat kantor KPU Bengkayang. Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB dan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Syarifuddin Budi, yang turut hadir secara daring karena sedang mengikuti Rakor Evaluasi antara KPU RI dan KPU Provinsi se-Indonesia di Bandung. Dalam arahannya, Syarifuddin Budi menekankan pentingnya bagi KPU kabupaten/kota untuk tetap aktif melaksanakan kegiatan positif pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, agar peran KPU tetap relevan dalam menjalankan pendidikan demokrasi bagi masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa KPU RI tengah mempertimbangkan penerapan laporan bulanan bagi KPU kabupaten/kota terkait kinerja masing-masing divisi. Sementara itu, Kartono Nuryadi, Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM, menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan merupakan faktor penting di tengah meningkatnya ekspektasi publik terhadap penyelenggara pemilu yang efektif, efisien, dan akuntabel. Ia juga menegaskan pentingnya membangun narasi positif kepada masyarakat bahwa pemilihan langsung merupakan wujud demokrasi terbaik. Dari Divisi Teknis Penyelenggaraan, Syarifah Nuraini menambahkan bahwa aktivitas kelembagaan yang positif harus terus dijaga agar eksistensi KPU di mata publik tetap kuat pasca suksesnya pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Kemudian, Heru Hermansyah dari Divisi Hukum dan Pengawasan menginformasikan bahwa KPU Provinsi Kalimantan Barat berhasil meraih Juara 1 kategori Evaluasi Kartu Kendali SPIP, hasil dari kolaborasi dengan seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Ia juga mengimbau agar jajaran KPU di daerah meningkatkan literasi kepemiluan serta mengoptimalkan publikasi di media sosial secara kreatif dan edukatif. Sebagai narasumber, Abdul Haris dari KPU Kota Pontianak (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM) memaparkan materi bertajuk “Pengelolaan Media Sosial sebagai Sarana Pendidikan Politik Non-Anggaran.” Dalam paparannya, Haris menjelaskan empat langkah optimalisasi media sosial KPU, yaitu analisis data yang mendalam, konten efektif dan inovatif, pengelolaan SDM, serta evaluasi dan tindak lanjut. Ia menegaskan bahwa di era digital saat ini, mengabaikan media sosial sama saja dengan mengabaikan wajah KPU di mata publik, karena platform tersebut menjadi sarana utama komunikasi publik dan pendidikan politik. Rakor kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanggapan dari KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, serta paparan tambahan dari Kartono Nuryadi mengenai pengajuan cuti dan pemberitahuan kuliah bagi Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan berakhir pada pukul 11.40 WIB dan resmi ditutup oleh Kartono Nuryadi.

KPU Kabupaten Bengkayang Gelar Pelatihan Penulisan Berita bagi Staf Sekretariat

Bengkayang, 22 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Penulisan Berita di ruang rapat kantor KPU, Rabu (22/10/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Bengkayang, Heribertus, yang menekankan pentingnya kemampuan menulis berita dengan tema yang menarik dan relevan. Dalam sambutannya, Heribertus menyampaikan bahwa keterampilan menulis berita menjadi bagian penting dari upaya KPU dalam meningkatkan transparansi informasi dan publikasi kegiatan kepada masyarakat. “Menulis berita bukan hanya soal menyampaikan informasi, tetapi juga bagaimana menarik minat pembaca agar pesan yang kita sampaikan dapat diterima dengan baik,” ujarnya. Pemateri Tekankan Struktur dan Gaya Penulisan Jurnalistik Pemateri pertama, Yopi Cahyono, Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Sumber Daya Manusia, menyampaikan bahwa penulisan berita harus berdasarkan tema kegiatan dengan judul yang singkat dan padat. “Judul berita sebaiknya tidak lebih dari tujuh kata, agar mudah diingat dan menarik perhatian pembaca,” jelas Yopi. Ia juga menjabarkan empat struktur utama dalam penulisan berita, yaitu: Judul, Teras (Lead), Tubuh Berita, Ekor (Penutup). Struktur tersebut, lanjut Yopi, membantu penulis menyusun berita yang runtut, jelas, dan informatif. Bahasa Jurnalistik dan Pemanfaatan Teknologi Selanjutnya, Musa J, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, memaparkan ciri-ciri press release yang baik, yakni memuat informasi penting dan aktual, menggunakan bahasa formal dan informatif, serta disusun secara singkat, padat, jelas, dan lugas. “Ciri utama press release adalah kejelasan informasi. Bahasa yang sederhana justru membuat berita lebih mudah dipahami publik,” ujarnya. Sementara itu, Mujidi, Anggota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, memperkenalkan pemanfaatan Teknologi Digital dalam proses penulisan berita dan press release. Menurutnya, penggunaan Teknologi Digital dapat membantu mempercepat proses penulisan tanpa mengurangi kualitas dan akurasi isi berita. “Teknologi Digital bisa menjadi alat bantu yang efisien, namun tetap harus disertai kemampuan manusia dalam mengolah data dan memahami konteks berita,” ungkapnya. Peserta dan Penyelenggara Kegiatan Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh 11 staf pelaksana dari masing-masing subbagian Sekretariat KPU Kabupaten Bengkayang. Adapun panitia pelaksana terdiri dari Eka Budiawan, Kepala Sub Bagian Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta Heru Purwanto, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum. Melalui pelatihan ini, KPU Kabupaten Bengkayang berharap kemampuan staf sekretariat dalam menyusun dan mempublikasikan berita semakin meningkat, sehingga setiap kegiatan KPU dapat tersampaikan secara profesional, informatif, dan menarik bagi masyarakat.   (HUMAS)

KPU Bengkayang Tetapkan 211.839 Pemilih, Sesuai Program Nasional PDPB

Bengkayang, 2 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang menetapkan sebanyak 211.839 pemilih dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Triwulan III Tahun 2025. Ketua KPU Bengkayang, Heribertus, mengatakan penetapan dilakukan melalui rapat pleno internal. “Data pemilih tersebut telah kita tetapkan dalam rapat pleno,” ujarnya usai kegiatan, Kamis (2/10). Rincian data menunjukkan pemilih laki-laki mencapai 110.038 orang, sementara perempuan berjumlah 101.801 orang. Jumlah ini meningkat dibandingkan triwulan II yang mencatat 209.107 pemilih. Ketua Divisi Data Pemilih dan Perencanaan KPU Bengkayang, Mujidi, menambahkan terdapat 227 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). “Rinciannya 13 orang meninggal dunia, 10 orang masuk sebagai anggota Polri, dan 204 orang pindah domisili,” jelasnya. Penetapan ini sejalan dengan program nasional KPU RI melalui Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Regulasi tersebut mewajibkan KPU Kabupaten/Kota melakukan pemutakhiran data paling sedikit sekali setiap tiga bulan, sementara KPU Provinsi dan KPU RI melakukannya minimal setiap enam bulan. Kebijakan ini bertujuan menjaga daftar pemilih tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif, sekaligus memastikan perlindungan data pribadi masyarakat. Dalam pelaksanaannya, KPU menerapkan prinsip inklusif, partisipatif, terbuka, dan akuntabel, dengan mendorong penggunaan sistem digital agar proses pemutakhiran lebih efisien. Dengan penetapan triwulan III ini, KPU Bengkayang menegaskan komitmennya mendukung program nasional pemutakhiran data. Data yang diperbarui secara berkala akan menjadi dasar penting dalam penyusunan daftar pemilih untuk pemilu maupun pemilihan kepala daerah mendatang.