KPU Bengkayang Ikuti Rakor Penguatan Kelembagaan Tahap 4 Bersama KPU Kalimantan Barat
Bengkayang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kelembagaan Tahap 4 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat bersama seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Kegiatan ini digelar secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Kamis (23/10/2025).

Rakor tersebut dilaksanakan berdasarkan Undangan Dinas KPU Provinsi Kalimantan Barat Nomor 129/ORT.02-Und/61/3.2/2025 tertanggal 20 Oktober 2025. Dari KPU Kabupaten Bengkayang, kegiatan diikuti secara lengkap oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, serta para Kepala Sub Bagian Sekretariat, yang hadir di ruang rapat kantor KPU Bengkayang.

Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB dan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Syarifuddin Budi, yang turut hadir secara daring karena sedang mengikuti Rakor Evaluasi antara KPU RI dan KPU Provinsi se-Indonesia di Bandung.
Dalam arahannya, Syarifuddin Budi menekankan pentingnya bagi KPU kabupaten/kota untuk tetap aktif melaksanakan kegiatan positif pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, agar peran KPU tetap relevan dalam menjalankan pendidikan demokrasi bagi masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa KPU RI tengah mempertimbangkan penerapan laporan bulanan bagi KPU kabupaten/kota terkait kinerja masing-masing divisi.
Sementara itu, Kartono Nuryadi, Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM, menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan merupakan faktor penting di tengah meningkatnya ekspektasi publik terhadap penyelenggara pemilu yang efektif, efisien, dan akuntabel. Ia juga menegaskan pentingnya membangun narasi positif kepada masyarakat bahwa pemilihan langsung merupakan wujud demokrasi terbaik.
Dari Divisi Teknis Penyelenggaraan, Syarifah Nuraini menambahkan bahwa aktivitas kelembagaan yang positif harus terus dijaga agar eksistensi KPU di mata publik tetap kuat pasca suksesnya pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
Kemudian, Heru Hermansyah dari Divisi Hukum dan Pengawasan menginformasikan bahwa KPU Provinsi Kalimantan Barat berhasil meraih Juara 1 kategori Evaluasi Kartu Kendali SPIP, hasil dari kolaborasi dengan seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Ia juga mengimbau agar jajaran KPU di daerah meningkatkan literasi kepemiluan serta mengoptimalkan publikasi di media sosial secara kreatif dan edukatif.
Sebagai narasumber, Abdul Haris dari KPU Kota Pontianak (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM) memaparkan materi bertajuk “Pengelolaan Media Sosial sebagai Sarana Pendidikan Politik Non-Anggaran.”
Dalam paparannya, Haris menjelaskan empat langkah optimalisasi media sosial KPU, yaitu analisis data yang mendalam, konten efektif dan inovatif, pengelolaan SDM, serta evaluasi dan tindak lanjut. Ia menegaskan bahwa di era digital saat ini, mengabaikan media sosial sama saja dengan mengabaikan wajah KPU di mata publik, karena platform tersebut menjadi sarana utama komunikasi publik dan pendidikan politik.
Rakor kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanggapan dari KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, serta paparan tambahan dari Kartono Nuryadi mengenai pengajuan cuti dan pemberitahuan kuliah bagi Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota.
Kegiatan berakhir pada pukul 11.40 WIB dan resmi ditutup oleh Kartono Nuryadi.