BIMBINGAN TEKNIS PENATAAN, PENDATAAN DAN PENILAIAN ARSIP DI KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BENGKAYANG
Bengkayang, 12 Desember 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penataan, Pendataan dan Penilaian Arsip yang berlangsung di Aula Rapat KPU Kabupaten Bengkayang mulai pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 11.30 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai KPU Kabupaten Bengkayang sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan kearsipan yang tertib, sistematis, dan sesuai regulasi.

Kegiatan ini resmi dibuka oleh Adrito, Anggota KPU Kabupaten Bengkayang Wakil Divisi Keuangan, Umum dan Logistik. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya arsip sebagai instrumen utama dalam memastikan keakuratan data dan sebagai dasar pembuktian dalam berbagai proses, khususnya dalam penyelesaian persoalan di bidang hukum. Ia menyampaikan bahwa arsip bukan hanya kumpulan dokumen, tetapi merupakan kunci untuk memahami dan menelusuri kembali berbagai peristiwa dan keputusan kelembagaan. Ia menambahkan, “Arsip menjadi bahan dasar kita untuk mengecek atau memeriksa hal-hal yang sudah lalu, khususnya di bagian hukum itu sangat bergantung kepada arsip jika terjadi suatu masalah, perkara, gugatan atau sengketa. Arsip menjadi kunci utama untuk ketepatan data-data yang kita miliki. Kegiatan ini sangat bagus dan perlu menjadi perhatian kita semua terkait kearsipan. Walaupun dengan tempat yang seadanya, saya berharap agar kita tetap bisa menjaga keamanan kearsipan yang kita miliki.”

Usai pembukaan, Sekretaris KPU Kabupaten Bengkayang, Indra Yati, turut memberikan arahan kepada seluruh peserta. Ia menekankan pentingnya mengikuti kegiatan secara serius, tertib, dan penuh antusias agar setiap pegawai memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang utuh tentang pengelolaan arsip. Menurutnya, peningkatan kapasitas ini sangat relevan bagi pegawai sekretariat, terutama yang bertugas menangani arsip baik secara manual maupun digital. Dalam arahannya ia menyampaikan, “Diharapkan pelatihan ini dapat diikuti seluruh peserta dengan serius, tertib, aktif dan antusias agar memperoleh pembelajaran dan meningkatkan ilmu pengetahuan terkait kearsipan, serta mampu meningkatkan kemampuan tim sekretariat khususnya yang membidangi arsip dalam pengelolaan dan penataan, baik secara manual maupun digital.”
Rangkaian bimbingan teknis menghadirkan narasumber berkompeten dan dipandu oleh Chairunnisa selaku moderator. Materi awal disampaikan oleh Elias Santi dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkayang yang memberikan pembahasan mendalam mengenai penataan, pendataan, dan penilaian arsip inaktif, termasuk bagaimana memastikan arsip lama tetap terpola dengan baik dan mudah ditelusuri. Kegiatan dilanjutkan oleh Agustini, juga dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkayang, yang menjelaskan konsep pengelolaan arsip aktif dan pentingnya sistem pencatatan yang rapi untuk mendukung efektivitas kerja harian instansi. Sesi berikutnya dibawakan oleh Yulianingsih dari KPU Provinsi Kalimantan Barat yang memberikan penjelasan komprehensif mengenai naskah dinas, mulai dari format, prosedur penyusunan, hingga pentingnya kesesuaian dengan ketentuan kelembagaan.

Setelah seluruh materi disampaikan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang melibatkan peserta secara aktif untuk memperdalam pemahaman terkait kearsipan. Kegiatan ditutup dengan kuis sebagai bentuk evaluasi sekaligus penguatan pemahaman bagi seluruh peserta.
Melalui pelaksanaan bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh pegawai KPU Kabupaten Bengkayang dapat mengimplementasikan pengelolaan arsip yang lebih tertib, konsisten, dan aman, baik dalam bentuk fisik maupun digital. Peningkatan kapasitas ini menjadi langkah penting dalam mendukung kinerja kelembagaan yang profesional, akuntabel, serta selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang mengatur tata kelola kearsipan di lingkungan KPU.
(HUMAS-Teg)