Berita Terkini

KPU Bengkayang Ikuti Rakor Penguatan Kelembagaan Tahap 4 Bersama KPU Kalimantan Barat

Bengkayang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kelembagaan Tahap 4 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat bersama seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Kegiatan ini digelar secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Kamis (23/10/2025). Rakor tersebut dilaksanakan berdasarkan Undangan Dinas KPU Provinsi Kalimantan Barat Nomor 129/ORT.02-Und/61/3.2/2025 tertanggal 20 Oktober 2025. Dari KPU Kabupaten Bengkayang, kegiatan diikuti secara lengkap oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, serta para Kepala Sub Bagian Sekretariat, yang hadir di ruang rapat kantor KPU Bengkayang. Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB dan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Syarifuddin Budi, yang turut hadir secara daring karena sedang mengikuti Rakor Evaluasi antara KPU RI dan KPU Provinsi se-Indonesia di Bandung. Dalam arahannya, Syarifuddin Budi menekankan pentingnya bagi KPU kabupaten/kota untuk tetap aktif melaksanakan kegiatan positif pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, agar peran KPU tetap relevan dalam menjalankan pendidikan demokrasi bagi masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa KPU RI tengah mempertimbangkan penerapan laporan bulanan bagi KPU kabupaten/kota terkait kinerja masing-masing divisi. Sementara itu, Kartono Nuryadi, Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM, menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan merupakan faktor penting di tengah meningkatnya ekspektasi publik terhadap penyelenggara pemilu yang efektif, efisien, dan akuntabel. Ia juga menegaskan pentingnya membangun narasi positif kepada masyarakat bahwa pemilihan langsung merupakan wujud demokrasi terbaik. Dari Divisi Teknis Penyelenggaraan, Syarifah Nuraini menambahkan bahwa aktivitas kelembagaan yang positif harus terus dijaga agar eksistensi KPU di mata publik tetap kuat pasca suksesnya pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Kemudian, Heru Hermansyah dari Divisi Hukum dan Pengawasan menginformasikan bahwa KPU Provinsi Kalimantan Barat berhasil meraih Juara 1 kategori Evaluasi Kartu Kendali SPIP, hasil dari kolaborasi dengan seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Ia juga mengimbau agar jajaran KPU di daerah meningkatkan literasi kepemiluan serta mengoptimalkan publikasi di media sosial secara kreatif dan edukatif. Sebagai narasumber, Abdul Haris dari KPU Kota Pontianak (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM) memaparkan materi bertajuk “Pengelolaan Media Sosial sebagai Sarana Pendidikan Politik Non-Anggaran.” Dalam paparannya, Haris menjelaskan empat langkah optimalisasi media sosial KPU, yaitu analisis data yang mendalam, konten efektif dan inovatif, pengelolaan SDM, serta evaluasi dan tindak lanjut. Ia menegaskan bahwa di era digital saat ini, mengabaikan media sosial sama saja dengan mengabaikan wajah KPU di mata publik, karena platform tersebut menjadi sarana utama komunikasi publik dan pendidikan politik. Rakor kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanggapan dari KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, serta paparan tambahan dari Kartono Nuryadi mengenai pengajuan cuti dan pemberitahuan kuliah bagi Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan berakhir pada pukul 11.40 WIB dan resmi ditutup oleh Kartono Nuryadi.

KPU Kabupaten Bengkayang Gelar Pelatihan Penulisan Berita bagi Staf Sekretariat

Bengkayang, 22 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Penulisan Berita di ruang rapat kantor KPU, Rabu (22/10/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Bengkayang, Heribertus, yang menekankan pentingnya kemampuan menulis berita dengan tema yang menarik dan relevan. Dalam sambutannya, Heribertus menyampaikan bahwa keterampilan menulis berita menjadi bagian penting dari upaya KPU dalam meningkatkan transparansi informasi dan publikasi kegiatan kepada masyarakat. “Menulis berita bukan hanya soal menyampaikan informasi, tetapi juga bagaimana menarik minat pembaca agar pesan yang kita sampaikan dapat diterima dengan baik,” ujarnya. Pemateri Tekankan Struktur dan Gaya Penulisan Jurnalistik Pemateri pertama, Yopi Cahyono, Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Sumber Daya Manusia, menyampaikan bahwa penulisan berita harus berdasarkan tema kegiatan dengan judul yang singkat dan padat. “Judul berita sebaiknya tidak lebih dari tujuh kata, agar mudah diingat dan menarik perhatian pembaca,” jelas Yopi. Ia juga menjabarkan empat struktur utama dalam penulisan berita, yaitu: Judul, Teras (Lead), Tubuh Berita, Ekor (Penutup). Struktur tersebut, lanjut Yopi, membantu penulis menyusun berita yang runtut, jelas, dan informatif. Bahasa Jurnalistik dan Pemanfaatan Teknologi Selanjutnya, Musa J, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, memaparkan ciri-ciri press release yang baik, yakni memuat informasi penting dan aktual, menggunakan bahasa formal dan informatif, serta disusun secara singkat, padat, jelas, dan lugas. “Ciri utama press release adalah kejelasan informasi. Bahasa yang sederhana justru membuat berita lebih mudah dipahami publik,” ujarnya. Sementara itu, Mujidi, Anggota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, memperkenalkan pemanfaatan Teknologi Digital dalam proses penulisan berita dan press release. Menurutnya, penggunaan Teknologi Digital dapat membantu mempercepat proses penulisan tanpa mengurangi kualitas dan akurasi isi berita. “Teknologi Digital bisa menjadi alat bantu yang efisien, namun tetap harus disertai kemampuan manusia dalam mengolah data dan memahami konteks berita,” ungkapnya. Peserta dan Penyelenggara Kegiatan Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh 11 staf pelaksana dari masing-masing subbagian Sekretariat KPU Kabupaten Bengkayang. Adapun panitia pelaksana terdiri dari Eka Budiawan, Kepala Sub Bagian Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta Heru Purwanto, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum. Melalui pelatihan ini, KPU Kabupaten Bengkayang berharap kemampuan staf sekretariat dalam menyusun dan mempublikasikan berita semakin meningkat, sehingga setiap kegiatan KPU dapat tersampaikan secara profesional, informatif, dan menarik bagi masyarakat.   (HUMAS)

KPU Bengkayang Tetapkan 211.839 Pemilih, Sesuai Program Nasional PDPB

Bengkayang, 2 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang menetapkan sebanyak 211.839 pemilih dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Triwulan III Tahun 2025. Ketua KPU Bengkayang, Heribertus, mengatakan penetapan dilakukan melalui rapat pleno internal. “Data pemilih tersebut telah kita tetapkan dalam rapat pleno,” ujarnya usai kegiatan, Kamis (2/10). Rincian data menunjukkan pemilih laki-laki mencapai 110.038 orang, sementara perempuan berjumlah 101.801 orang. Jumlah ini meningkat dibandingkan triwulan II yang mencatat 209.107 pemilih. Ketua Divisi Data Pemilih dan Perencanaan KPU Bengkayang, Mujidi, menambahkan terdapat 227 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). “Rinciannya 13 orang meninggal dunia, 10 orang masuk sebagai anggota Polri, dan 204 orang pindah domisili,” jelasnya. Penetapan ini sejalan dengan program nasional KPU RI melalui Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Regulasi tersebut mewajibkan KPU Kabupaten/Kota melakukan pemutakhiran data paling sedikit sekali setiap tiga bulan, sementara KPU Provinsi dan KPU RI melakukannya minimal setiap enam bulan. Kebijakan ini bertujuan menjaga daftar pemilih tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif, sekaligus memastikan perlindungan data pribadi masyarakat. Dalam pelaksanaannya, KPU menerapkan prinsip inklusif, partisipatif, terbuka, dan akuntabel, dengan mendorong penggunaan sistem digital agar proses pemutakhiran lebih efisien. Dengan penetapan triwulan III ini, KPU Bengkayang menegaskan komitmennya mendukung program nasional pemutakhiran data. Data yang diperbarui secara berkala akan menjadi dasar penting dalam penyusunan daftar pemilih untuk pemilu maupun pemilihan kepala daerah mendatang.

KPU Bengkayang Tetapkan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2025 Sebanyak 209.107 Pemilih

Bengkayang, 2 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang resmi menetapkan jumlah Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebanyak 209.107 orang dalam Rapat Pleno yang digelar di Kantor KPU Bengkayang pada Rabu sore (2/7/2025). Pleno yang dimulai pukul 14.00 WIB ini dihadiri seluruh Komisioner KPU Bengkayang serta perwakilan dari sejumlah instansi terkait, antara lain Bawaslu Bengkayang, Lanud Harry Hadisoemantri, Polres Bengkayang, Kodim Bengkayang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Badan Pusat Statistik (BPS). Ketua KPU Bengkayang, Heribertus,  dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih yang akurat dan akuntabel, serta menjadi pondasi penting dalam menghadapi pemilu dan pilkada yang akan datang. “Penetapan data ini bagian dari proses berkelanjutan untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya,” ujarnya. Dalam sesi tanggapan, Ketua Bawaslu Bengkayang, Susanti, menyampaikan masukan terkait validitas data pemilih, terutama menyangkut pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, seperti yang telah meninggal dunia atau pindah domisili. Ia berharap KPU terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar data tetap mutakhir. Sementara itu, perwakilan dari Polres, Lanud, Kodim, Dukcapil, dan BPS menyampaikan dukungan penuh terhadap kerja-kerja pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU. Mereka menyatakan komitmen untuk membantu penyediaan data dan pengawasan demi kelancaran tahapan pemilu. Mujidi, selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bengkayang merincikan,  data pemilih hasil pemutakhiran triwulan tahun 2025 oleh KPU Bengkayang sebagai berikut Jumlah Kecamatan sebanyak 17.  Jumlah Desa dan Kelurahan sebanyak 124. Jumlah Pemilih Laki-laki sebanyak 108.641 orang,  Jumlah Pemilih Perempuan sebanyak 100.466 orang, Total Pemilih sebanyak 209.107 orang. Mujidi menegaskan bahwa proses PDPB ini akan terus dilakukan secara periodik dengan melibatkan berbagai pihak agar hak konstitusional masyarakat dapat dijamin secara maksimal. Pleno ditutup dengan penandatanganan berita acara dan dokumentasi bersama seluruh peserta rapat. Yopi Cahyono, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU kabupaten Bengkayang menjelaskan, berdasarkan Peraturan KPU RI Nomor 1 Tahun 2025 Pasal 21  Ayat (1) bahwa KPU Kabupaten/Kota mengumumkan hasil rekapitulasi PDPB  melalui laman KPU Kabupaten/Kota, media sosial resmi KPU Kabupaten/Kota; atau aplikasi berbasis teknologi informasi. "Pengumuman dilaksanakan untuk mendapatkan masukan dan  tanggapan dari masyarakat. Masukan dan tanggapan masyarakat dituangkan menggunakan  formulir Model A-Tanggapan Masyarakat-PDPB," ungkap Yopi. Dikatakan Yopi, Masukan dan tanggapan masyarakat  dilakukan dengan cara mendatangi langsung ke kantor KPU, KPU Provinsi,  dan KPU Kabupaten/Kota; dan/atau melalui surat elektronik.

136 ORANG PPK SE-KABUPATEN BENGKAYANG HADIRI RAKOR DI PCC

kab-bengkayang.kpu.go.id – Pontianak. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembinaan dan Penguatan Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pasca Pemungutan dan Penghitungan Perolehan Suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Pontianak Convention Center. (17-18/12/2024). Iffa Rosita selaku Anggota KPU RI menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada KPU Provinsi Kalbar beserta KPU Kab/Kota, dan terkhusus PPK, PPS, dan KPPS se-Kalbar telah bekerja ikhlas, berdedikasi, dan meluangkan waktu sekuat tenaga melaksanakan seluruh tahapan Pilkada 2024 dengan tertib, aman, dan kondusif.  "Badan adhoc merupakan ujung tombak suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024," ungkap Iffa. M. S. Budi selaku Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat mengucapkan terima kasih atas kehadiran ibu Iffa Rosita selaku Anggota KPU RI pada kegiatan hari ini. "Terimakasih juga kepada badan adhoc yang tersebar  174 Kecamatan Se Kalimantan Barat atas dedikasinya mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024," kata Budi. Ia melanjutkan, Suksesnya Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 juga berkat kerjasama seluruh elemen masyarakat Kalimantan Barat.  "Sebanyak 136 (Seratus Tiga Puluh Enam, Red) orang PPK Se-kabupaten Bengkayang menghadiri kegiatan ini dari 17 (Tujuh Belas, Red) kecamatan," terang Yopi Cahyono selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Bengkayang. Ia merincikan, sebanyak 85 (Delapan Puluh Lima, Red) orang dari Ketua dan Anggota PPK Se-Kabupaten Bengkayang dan sebanyak 51 (Lima Puluh Satu,Red) orang dari Sekretaris dan staf Sekretariat PPK di Bumi Sebalo.

KPU Bengkayang Ajak Pemilih Pemula Sosialisasi Pemilihan

kab-bengkayang.kpu.go.id - Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang Tahun 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkayang menyelenggarakan Sosialisasi.  Yakobus, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkayang mengatakan, Untuk menjalankan amanah Undang-Undang RI No. 10 tahun 2016 pasal 133A yang berbunyi Pemerintah Daerah bertanggung jawab mengembangkan kehidupan demokrasi di daerah, khususnya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih. "Kami lakukan sosialisasi pendidikan politik kepada pemilih pemula di Kecamatan Sanggau Ledo dengan melibatkan pelajar SMA," terang Yakobus ditemui di Aula Kantor Camat Sanggau Ledo, Rabu (14/11/2024). Ia merincikan, Sekolah Menengah Atas/Kejuruan/sederajat yang menjadi peserta kegiatan ialah Pelajar SMA Negeri 1 Sanggau Ledo, SMA Negeri 1 Tujuh Belas, SMK Negeri 1 Sanggau Ledo, Madrasah Aliyah Negeri Bengkayang dan SMA Methodist Sanggau Ledo. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, para peserta dapat memahami materi yang disampaikan narasumber dan menambah ilmu pengetahuan terkait Pemilu dan Pemilihan. Ditempat yang sama, Susanti, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkayang mengajak peserta sosialisasi untuk bersama sama pihaknya mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang Tahun 2024. "Ini sesuai dengan slogan Bawaslu yakni Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu," ujarnya. Apabila pelajar yang ada di Kecamatan Sanggau Ledo dan Tujuh Belas menemukan dugaan pelanggaran, silakan laporkan kepada jajaran Pengawas Pemilu baik di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa. Ditambahkan Yopi Cahyono selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Bengkayang. Ia sangat berterima kasih kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkayang telah menyelenggarakan Sosialisasi di Kecamatan Sanggau Ledo. "Para pemilih pemula yang hadir, dapat menularkan ilmu pengetahuan terkait Pemilu dan Pemilihan kepada keluarga dekat dan lingkungan sekitarnya," harap Yopi-sapaan akrabnya. Bagi peserta kegiatan silakan mengecek namanya di alamat url://cekdptonline.kpu.go.id  apakah sudah terdaftar atau belum di Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang Tahun 2024 atau datang langsung ke Sekretariat Panitia Pemungutan Suara yang ada di desa/kelurahan. Ia mengajak seluruh peserta yang hadir saat ini untuk berbondong bondong datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara, Red) pada tanggal 27 November 2024 mendatang menggunakan hak pilihnya sehingga partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih meningkat. "Angka Partisipasi Masyarakat dalam menggunakan hak pilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkayang 2020 lalu sebanyak 69,5 persen. Ayo kita tingkatkan angka parmas  pada Pemilihan Serentak 2024," tandasnya,