Berita Terkini

KPU LAKUKAN SILATURAHMI KE BAWASLU KABUPATEN BENGKAYANG JELANG TAHAPAN PEMILU TAHUN 2024

BENGKAYANG, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang melaksanakan Koordinasi Tahapan Pemilu Tahun 2024, yang digelar secara tatap muka di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Bengkayang, Kamis 21 Juli 2022 pukul 15.00 – 16.30 WIB. Koordinasi ini dilaksanakan oleh BAWASLU Kabupaten Bengkayang dengan mengundang jajaran KPU Kabupaten Bengkayang menindaklanjuti surat KPU Kabupaten Bengkayang Nomor 6/HM.03.5-SD/6107/2/2022 tanggal 4 Juli 2022.  Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten Bengkayang yaitu, Ketua Musa Jairani, S.E., Divisi Hukum dan Pengawasan Heribertus, S.E., Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Eka Lindawati, dan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Hendrikus, S.E., serta didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Bengkayang Indra Yati, S.H. serta Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hukum dan SDM Sekretariat KPU Kabupaten Bengkayang Eka Budiawan, S.IP., M.Si. yang sekaligus Pelaksana Tugas Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat.  Sedangkan dari BAWASLU Kabupaten Bengkayang langsung dihadiri Ketua Yosef Harry Suyadi, S.E., di dampingi Anggota  Evi Flavia, S.Pd., M.Sc. Ketua BAWASLU Kabupaten Bengkayang, membuka acara tersebut dan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pertukaran informasi yang terkait dengan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat dan BAWASLU akan melakukan fungsi pengawasan pada tahapan tersebut, “KPU dan BAWASLU sebagai sesama penyelenggara Pemilu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 memang harus sering-sering berkoordinasi dalam tahapan pemilu yang akan berlangsung” ujar Harry. Ketua KPU Kabupaten Bengkayang Musa Jairani dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU R.I. beberapa waktu yang lalu, “kami memandang bahwa sebagai sesama penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten dan sebagai pemangku kepentingan BAWASLU Kabupaten Bengkayang merupakan mitra strategis, sehingga kita perlu menjalin komunikasi yang baik” ujar Musa. Koordinasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh masing-masing Divisi KPU Kabupaten Bengkayang dan diskusi terkait tugas-tugas kepemiluan yang telah dilaksanakan maupun terhadap tahapan yang akan berlangsung berikutnya.  Kegiatan berakhir pada pukul 16.30 WIB dengan kesimpulan bahwa BAWASLU Kabupaten Bengkayang mengapresiasi langkah koordinasi yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Bengkayang dan mengharapkan untuk terus berlangsung di tahapan-tahapan Pemilu Tahun 2024 maupun di Pilkada Serentak Tahun 2024 yang akan datang. Kamis, 21 Juli 2022 (Humas)

KPU SILATURAHMI KE DPRD BENGKAYANG JELANG PEMILU 2024

BENGKAYANG, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang melaksanakan Koordinasi Tahapan Pemilu Tahun 2024, yang digelar secara tatap muka di ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkayang, Rabu 20 Juli 2022 pukul 10.00 – 14.00 WIB. Koordinasi ini dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Bengkayang dengan mengundang jajaran KPU Kabupaten Bengkayang sesuai dengan Surat Undangan Nomor  BL.04.04/512/PDP-A tanggal 18 Juli 2022 berdasarkan surat KPU Kabupaten Bengkayang Nomor 6/HM.03.5-SD/6107/2/2022 tanggal 4 Juli 2022. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten Bengkayang yaitu, Ketua Musa Jairani, S.E., Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Erik Amatus, S.P., Divisi Hukum dan Pengawasan Heribertus, S.E., Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Eka Lindawati, dan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Hendrikus, S.E., serta didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Bengkayang Indra Yati, S.H. serta Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hukum dan SDM Sekretariat KPU Kabupaten Bengkayang Eka Budiawan, S.IP., M.Si. yang sekaligus Pelaksana Tugas Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat beserta 2 (dua) staf Sekretariat.  Sedangkan dari DPRD Kabupaten Bengkayang langsung dihadiri Ketua DPRD Fransiskus, M.Pd., didampingi Wakil Ketua DPRD Jonedhi, S.Pi. dan Esidorus, S.P. beserta unsur pimpinan Komisi-Komisi di DPRD Kabupaten Bengkayang. Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang Fransiskus, membuka acara tersebut dan menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk dilaksanakan dan mengapresiasi KPU Kabupaten Bengkayang yang telah memohon waktu untuk berkoordinasi kepada DPRD untuk menyampaikan Tahapan-tahapan Pemilu Tahun 2024 yang sedang berlangsung maupun yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bengkayang yang terkait dengan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Bengkayang Musa Jairani dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU RI beberapa waktu yang lalu, “sebagai informasi awal kami sebagai jajaran penyelenggara pemilu di tingkat Kabupaten kepada pemangku kepentingan dalam hal ini DPRD Kabupaten Bengkayang” ujar Musa. Koordinasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh masing-masing Divisi KPU Kabupaten Bengkayang dan diskusi tanya jawab yang dipandu langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang.  Kegiatan berakhir pada pukul 14.00 WIB dengan kesimpulan bahwa terkait hal-hal yang menurut peraturan perundang-undangan perlu mendapat masukan dari DPRD Kabupaten Bengkayang, maka KPU Kabupaten Bengkayang akan diundang kembali dalam forum rapat dengar pendapat, kemudian acara ditutup dengan foto bersama Jajaran DPRD Kabupaten Bengkayang bersama KPU Kabupaten Bengkayang. Rabu, 20/07/2022 (Humas)

KPU BENGKAYANG IKUTI PELUNCURAN TAHAPAN PEMILU SERENTAK 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang mengikuti kegiatan Peluncuran Tahapan Pemilu Serentak 2024 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Bengkayang jalan Guna Baru Trans Rangkang, Bengkayang. Kegiatan ini dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia (RI) dan diikuti oleh seluruh KPU Provinsi langsung di Kantor KPU RI dan juga diikuti secara virtual oleh KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia termasuk KPU Kabupaten Bengkayang. Peluncuran Tahapan Pemilu dilaksanakan dengan menekan sirine sebagai tanda bahwa tepat hari ini tahapan Pemilu Serentak 2024 dimulai. Sesuai dengan amanat pada Pasal 167 Ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa tahapan Pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Peluncuran Tahapan Pemilu Serentak 2024 tersebut berlangsung mulai pukul 19.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bengkayang, perwakilan Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkayang, Sekretaris KPU Kabupaten Bengkayang dan jajaran. Diakhir kegiatan Ketua KPU Kabupaten Bengkayang menyampaikan, “Hari ini tepat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara dalam hitungan hari yaitu 610 hari menjelang pemungutan suara, untuk itu kami meminta dukungan kepada semua pihak untuk ikut serta mensukseskan Penyelengaraan Pemilu Serentak 2024”.

SOSIALISASI PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP)

BENGKAYANG, (27/04/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang mengikuti Sosialisasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), yang digelar secara Daring melalui Zoom Meeting oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat, Rabu 27 April 2022 pukul 10.00 WIB – selesai. Sosialisasi ini dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dengan mengundang jajaran KPU Kabupaten/Kota (Kab/Ko) se- Kalbar sesuai dengan Surat Undangan Nomor : 23/PW.01-SD/61/2.2/2022 tanggal 25 April 2022.  Kegiatan ini dihadiri oleh dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten Bengkayang yaitu, Ketua Musa Jairani, S.E., Divisi Hukum dan Pengawasan Heribertus, S.E., dan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hukum dan SDM Sekretariat KPU Kabupaten Bengkayang Eka Budiawan, S.IP., M.Si. Ketua KPU Provinsi Kalbar Ramdan, membuka acara tersebut dan menyampaikan bahwa SPIP adalah wujud dari pelaksanaan Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota, “kegiatan ini penting untuk mendapatkan arahan langkah-langkah selanjutnya dalam perbaikan akuntabilitas dan integritas penyelenggara pemilu” ujar Ramdan. Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kalbar Mujiyo, S.Pd. dalam arahannya menyampaikan bahwa SPIP adalah suatu proses yang integrasi pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, “bentuk pertanggungjawaban adalah wujud dari profesionalitas pengelolanya” ujar Mujiyo. Kemudian pengantar materi sosialisasi yang disampaikan oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Sekretariat KPU Provinsi Kalbar Eka Sulastri, S.Kom, “kegiatan ini dilaksanakan untuk memahami SPIP, tujuannya dan langkah-langkah kerjanya “ ujar Eka. Sosialisasi SPIP kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Narasumber Inspektur Wilayah II Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal KPU R.I Bapak Ir. Adiwijaya Bhakti, beliau memaparkan bahwa Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2012 belum menunjuk secara jelas siapa dari Anggota KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang mengoordinasikan pelaporannya, hanya menggunakan tugas Anggota KPU berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.  Kemudian beliau menyampaikan, “bahwa Pembahasan bersama dilaksanakan minimal 1 kali dalam sebulan. Hasil Pembahasan dituangkan dalam Berita Acara/ Risalah Rapat/ Notulensi dan Hardcopy, softcopy kartu kendali dan dokumen pendukung yang telah dinyatakan sesuai kemudian ditandatangani oleh Sekretaris, untuk selanjutnya diserahkan kepada Satgas SPIP secara berjenjang” ujar Adi. Setelah paparan materi oleh Ir. Adiwijaya Bhakti, sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab oleh peserta kepada Narasumber.  Sosialisasi kemudian ditutup pada pukul 12.30 oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat Ramdan. (Hukum dan SDM)

SOSIALISASI APLIKASI SISTEM INFORMASI ANGGOTA KPU DAN BADAN ADHOC (SIAKBA)

BENGKAYANG, (19/04/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang mengikuti Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA), yang digelar secara Daring melalui Zoom Meeting oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat, Selasa 19 April 2022 pukul 14.00 – 15.30 WIB. Sosialisasi ini dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dengan mengundang jajaran KPU Kabupaten/Kota (Kab/Ko) se- Kalbar sesuai dengan Surat Undangan Nomor : 10/SDM.12-SD/61/2.2/2022 tanggal 14 April 2022.  Kegiatan ini dihadiri oleh dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten Bengkayang yaitu, Ketua Musa Jairani, S.E., Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Erik Amatus, S.P., dan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hukum dan SDM Sekretariat KPU Kabupaten Bengkayang Eka Budiawan, S.IP., M.Si.   Ketua KPU Provinsi Kalbar Ramdan, membuka acara tersebut dan menyampaikan bahwa SIAKBA adalah suatu sistem yang dibuat oleh KPU R.I. yang terkait dengan fasilitasi proses perekrutan, penggantian antarwaktu, dan data administrasi anggota KPU dan penyelenggara tingkat adhoc secara berkelanjutan. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Kalbar Lomon, S.Sos. dalam arahannya menyampaikan bahwa SIAKBA merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi Divisi SDM KPU R.I. bersama KPU Provinsi beberapa waktu yang lalu, “sebagai informasi awal bahwa SIAKBA akan memerlukan personil sekretariat yang akan bertugas sebagai admin dan operator di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota” ujar Lomon. Kemudian pengantar materi sosialisasi yang disampaikan oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Sekretariat KPU Provinsi Kalbar Eka Sulastri, S.Kom, “aplikasi SIAKBA dalam waktu dekat akan digunakan sebagai sarana dalam perekrutan Anggota KPU Provinsi dan Anggota KPU Kabupaten/Kota serta Badan Adhoc “ ujar Eka. Sosialisasi SIAKBA kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Narasumber Kepala Bagian Administrasi Anggota KPU dan Badan Adhoc Biro SDM Sekretariat Jenderal KPU R.I Bapak Afriadi Ristoni, S.Kom., M.Si. yang akrab dipanggil dengan Adi Simangunsong. Selasa, 19 April 2022

KPU BENGKAYANG IKUTI SERTIJAB ANGGOTA KPU RI PERIODE 2017-2022 DAN 2022-2027

KPU BENGKAYANG IKUTI SERTIJAB ANGGOTA KPU RI PERIODE 2017-2022 DAN 2022-2027 Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang mengikuti kegiatan serah terima jabatan (Sertijab) anggota KPU Republik Indonesia (RI) periode 2017-2022 kepada Anggota KPU RI periode 2022-2027, Selasa 12 April 2022, pukul 16.30 WIB s.d selesai. Via Teleconference dari Ruang Rapat KPU Kabupaten Bengkayang. Kegiatan dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal (Sekjen) KPU RI bertempat di Aula Kantor KPU RI Jalam Imam Bonjol Nomor 29 Jakarta. Diawali dengan penandatanganan Berita Acara (BA) Sertijab kemudian dilanjutkan dengan penyerahan buku memori jabatan dari Ketua KPU RI masa Jabatan 2017-2022 Ilham Saputra kepada Ketua KPU RI periode 2022-2027 Hasym Asy’ari. Dalam sambutannya, Ketua KPU RI Periode 2017-2022, Ilham Saputra berharap kepada seluruh jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruhnya agar mengikuti arahan Pimpian KPU RI Periode 2022-2027. “Tetap jaga integritas dalam menjalankan tugas”, pesan Ilham Saputra. Masing-masing anggota KPU RI juga memberikan pesan dan kesan dalam mengakhiri masa jabatan sebagai Komisioner KPU RI, Arief Budiman memberikan 3 hal sebagai pedoman dalam menjalankan tugas, yaitu bekerja secara transparan, menjaga integritas dan bekerja secara profesional. Evi Novida Ginting Manik menyerahkan Buku Roadmap Sirekap kepada Anggota KPU RI periode 2017-2022 dan kepada Komisioner KPU RI periode 2022-2027, “harapannya buku ini bisa menjadi bahan evaluasi untuk penyelenggaraan Pemilu kedepannya”, pungkas Evi. Pramono Ubaid Tanthowi menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak atas dukungannya dalam menjalankan tugas dan berharap kepada Komisioner KPU Periode 2022-2027 dapat lebih baik lagi dalam menyelenggarakan Pemiihan Umum. Viryan juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah dan semua pihak. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan ucapan terima kasih dan permohonan maaf jika ada hal-hal yang kurang berkenan. Mewakili Komisioner KPU RI Periode 2022-2027, Mochamad Afifudin dalam sambutannya menyampaikan bahwa telah berpleno memilih Ketua KPU RI periode 2022-2027, yaitu Hasyim As’ari yang juga menyampaiakan sambutan bahwa dalam menjalankan tugas dan wewenang agar ada batasnya sesuai aturan. “Kita akan melanjutkan program-program kerja yang telah disusun oleh Komisioner KPU RI Periode 2017-2022”, pungkas Hasyim mengakhiri kata Sambutannya. Seperti kita ketahui bahwa anggota KPU RI Periode 2017-2022 adalah Ketua Ilham Saputra, kemudian Anggota sebagai berikut,  Arief Budiman, Hasym Asy’ari, Viryan, Evi Novida Ginting Manik, Pramono Ubaid Tanthowi dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.  Komisioner KPU RI Periode 2022-2027 sebagai berikut: Ketua Hasym Asy’ari, dan anggota sebagai berikut; Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Mochammad Afifudin, August Mellaz dan Idham Kholik   (Humas KPU Bengkayang) (Senin,12/04/2022)