Berita Terkini

SOSIALISASI APLIKASI SISTEM INFORMASI ANGGOTA KPU DAN BADAN ADHOC (SIAKBA)

BENGKAYANG, (19/04/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang mengikuti Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA), yang digelar secara Daring melalui Zoom Meeting oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat, Selasa 19 April 2022 pukul 14.00 – 15.30 WIB. Sosialisasi ini dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dengan mengundang jajaran KPU Kabupaten/Kota (Kab/Ko) se- Kalbar sesuai dengan Surat Undangan Nomor : 10/SDM.12-SD/61/2.2/2022 tanggal 14 April 2022.  Kegiatan ini dihadiri oleh dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten Bengkayang yaitu, Ketua Musa Jairani, S.E., Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Erik Amatus, S.P., dan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hukum dan SDM Sekretariat KPU Kabupaten Bengkayang Eka Budiawan, S.IP., M.Si.   Ketua KPU Provinsi Kalbar Ramdan, membuka acara tersebut dan menyampaikan bahwa SIAKBA adalah suatu sistem yang dibuat oleh KPU R.I. yang terkait dengan fasilitasi proses perekrutan, penggantian antarwaktu, dan data administrasi anggota KPU dan penyelenggara tingkat adhoc secara berkelanjutan. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Kalbar Lomon, S.Sos. dalam arahannya menyampaikan bahwa SIAKBA merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi Divisi SDM KPU R.I. bersama KPU Provinsi beberapa waktu yang lalu, “sebagai informasi awal bahwa SIAKBA akan memerlukan personil sekretariat yang akan bertugas sebagai admin dan operator di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota” ujar Lomon. Kemudian pengantar materi sosialisasi yang disampaikan oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Sekretariat KPU Provinsi Kalbar Eka Sulastri, S.Kom, “aplikasi SIAKBA dalam waktu dekat akan digunakan sebagai sarana dalam perekrutan Anggota KPU Provinsi dan Anggota KPU Kabupaten/Kota serta Badan Adhoc “ ujar Eka. Sosialisasi SIAKBA kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Narasumber Kepala Bagian Administrasi Anggota KPU dan Badan Adhoc Biro SDM Sekretariat Jenderal KPU R.I Bapak Afriadi Ristoni, S.Kom., M.Si. yang akrab dipanggil dengan Adi Simangunsong. Selasa, 19 April 2022

KPU BENGKAYANG IKUTI SERTIJAB ANGGOTA KPU RI PERIODE 2017-2022 DAN 2022-2027

KPU BENGKAYANG IKUTI SERTIJAB ANGGOTA KPU RI PERIODE 2017-2022 DAN 2022-2027 Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang mengikuti kegiatan serah terima jabatan (Sertijab) anggota KPU Republik Indonesia (RI) periode 2017-2022 kepada Anggota KPU RI periode 2022-2027, Selasa 12 April 2022, pukul 16.30 WIB s.d selesai. Via Teleconference dari Ruang Rapat KPU Kabupaten Bengkayang. Kegiatan dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal (Sekjen) KPU RI bertempat di Aula Kantor KPU RI Jalam Imam Bonjol Nomor 29 Jakarta. Diawali dengan penandatanganan Berita Acara (BA) Sertijab kemudian dilanjutkan dengan penyerahan buku memori jabatan dari Ketua KPU RI masa Jabatan 2017-2022 Ilham Saputra kepada Ketua KPU RI periode 2022-2027 Hasym Asy’ari. Dalam sambutannya, Ketua KPU RI Periode 2017-2022, Ilham Saputra berharap kepada seluruh jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruhnya agar mengikuti arahan Pimpian KPU RI Periode 2022-2027. “Tetap jaga integritas dalam menjalankan tugas”, pesan Ilham Saputra. Masing-masing anggota KPU RI juga memberikan pesan dan kesan dalam mengakhiri masa jabatan sebagai Komisioner KPU RI, Arief Budiman memberikan 3 hal sebagai pedoman dalam menjalankan tugas, yaitu bekerja secara transparan, menjaga integritas dan bekerja secara profesional. Evi Novida Ginting Manik menyerahkan Buku Roadmap Sirekap kepada Anggota KPU RI periode 2017-2022 dan kepada Komisioner KPU RI periode 2022-2027, “harapannya buku ini bisa menjadi bahan evaluasi untuk penyelenggaraan Pemilu kedepannya”, pungkas Evi. Pramono Ubaid Tanthowi menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak atas dukungannya dalam menjalankan tugas dan berharap kepada Komisioner KPU Periode 2022-2027 dapat lebih baik lagi dalam menyelenggarakan Pemiihan Umum. Viryan juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah dan semua pihak. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan ucapan terima kasih dan permohonan maaf jika ada hal-hal yang kurang berkenan. Mewakili Komisioner KPU RI Periode 2022-2027, Mochamad Afifudin dalam sambutannya menyampaikan bahwa telah berpleno memilih Ketua KPU RI periode 2022-2027, yaitu Hasyim As’ari yang juga menyampaiakan sambutan bahwa dalam menjalankan tugas dan wewenang agar ada batasnya sesuai aturan. “Kita akan melanjutkan program-program kerja yang telah disusun oleh Komisioner KPU RI Periode 2017-2022”, pungkas Hasyim mengakhiri kata Sambutannya. Seperti kita ketahui bahwa anggota KPU RI Periode 2017-2022 adalah Ketua Ilham Saputra, kemudian Anggota sebagai berikut,  Arief Budiman, Hasym Asy’ari, Viryan, Evi Novida Ginting Manik, Pramono Ubaid Tanthowi dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.  Komisioner KPU RI Periode 2022-2027 sebagai berikut: Ketua Hasym Asy’ari, dan anggota sebagai berikut; Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Mochammad Afifudin, August Mellaz dan Idham Kholik   (Humas KPU Bengkayang) (Senin,12/04/2022)

KPU BENGKAYANG HADIRI RAKOR DATA PENDUDUK

KPU BENGKAYANG HADIRI RAKOR DATA PENDUDUK Bengakayang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Data Penduduk yang diselengarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkayang bertempat di  Aula Rapat Bupati Bengkayang. Senin (11/04/2022) Kegiatan Rakor ini dimulai pada pukul 09.00 WIB yang dihadiri oleh Bupati Kabupaten Bengkayang, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkayang, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkayang, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkayang, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkayang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Mewakili), Kabag. Pemerintahan Setdakab. Bengkayang (Mewakili), Ketua KPU Kabupaten Bengkayang dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkayang. “Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkayang menyampaikan Rakor ini bertujuan untuk mempersiapkan data penduduk pada Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024, khususnya Data Jumlah Penduduk di Kabupaten Bengkayang, akan berdampak pada penambahan jumlah kursi serta penambahan DAU (Dana Anggaran Umum)  APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) di Kabupaten Bengkayang. Maka perlu adanya koordinasi  serta singkronisasi data antar lembaga terkait.” Ketua KPU Kabupaten Bengkayang diberikan kesempatan untuk memaparkan perkembangan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) kabupaten Bengkayang. Musa menjelaskan bahwa data pemilih berkelanjutan di kabupaten Bengkayang sampai dengan bulan maret 2022 berjumlah 175.678 pemilih. Data tersebut merupakan hasil dari Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Serentak Tahun 2020 yaitu 174.982 ditambah dengan pemilih baru sebanyak 1.001 pemilih dan dikurang pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 305 pemilih Jumlah angka kelahiran serta penduduk yang pindah karna bekerja dan telah menetap bertahun-tahun di wilayah Kabupaten Bengkayang merupakan salah satu potensi untuk meningkatkan jumlah penduduk di Kabupaten Bengkayang. Sementara itu “Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengatakan bahwa pihak nya sudah menerapkan Sistem Pelayanan Online dan Offline untuk mempermudah masyarakat dalam hal melakukan proses pembuatan KK, Akte dan KIA berbeda halnya dengan pembuatan KTP yang harus merekam secara langsung di tempat. Yang tentunya dalam hal ini tidak lepas dari akses jaringan yang memadai disetiap kecamatan, tegasnya.” Berdasarkan data ketenagakerjaan, “Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkayang mengatakan terdapat 14 ribu lebih jumlah pekerja yang ada di Kabupaten Bengkayang, yang terbanyak menyumbang adalah pekerjaan di perkebunan dan pabrik sawit sebesar 11 ribu lebih.” Dalam hal ini "Bupati Bengkayang menambahkan untuk  mendapatkan data penduduk secara akurat maka harus diinventarisir kelapangan secara langsung terutama pada penduduk yang bekerja diperusahaan." "Selain itu ia juga menambahkan harus adanya pertemuan lebih lanjut terkait Rapat Koordinasi lanjutan terkait Data Penduduk Pemilu Serentak Tahun 2024 dengan mengundang pihak DPRD Kabupaten Bengkayang serta Camat se Kabupaten Bengkayang." Senin, 11 April 2022

KPU BKY TETAPKAN PDPB TRIWULAN I DAN MARET 2022

Bengkayang, (31/03/2022). Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkayang (KPU BKY) telah menetapkan Jumlah Pemilih di Kab. Bengkayang untuk periode bulan Maret Tahun 2022 (triwulan I) sebesar 175.678 orang, disebutkan oleh Anggota KPU BKY Divisi Perencanaan , Data dan Informasi, Eka Lindawati. Data dan Informasi diatas tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penyampaian Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Bulan Maret dan Triwulan I Tahun 2022 yang diselenggarakan Kamis siang (31/03/2022) melalui media virtual (Zoom). Rakor ini dihadiri seluruh Komisioner dan jajaran sekretariat KPU BKY seluruhnya, Bawaslu BKY, perwakilan Forkompimda dan pimpinan OPD terkait, dan sejumlah pengurus Partai Politik Pemilu se-Kabupaten Bengkayang. Kegiatan dibuka resmi oleh Ketua KPU BKY, Musa Jairani pada pukul 13.30 wib dan menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk laporan KPU BKY kepada Bawaslu dan pihak-pihak terkait terhadap kinerja PDPB yang dilaksanakan selama bulan Maret dan Triwulan I Tahun 2022 sebagaimana diamanatkan didalam regulasi yang terkait hal ini. “Kegiatan ini merupakan rakor Triwulan pertama di Tahun 2022, tentu kaitan ini akan menjalankan amanah Undang-Undang  Nomor 7 Tahun 2017 pasal 20 huruf I bahwa KPU Kab/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan “ kata Musa Jairani, Ketua KPU BKY Dalam acara ini, Ketua KPU BKY juga menjelaskan singkat tentang tata cara dalam pemutakhiran data  pemilih berkelanjutan ini secara teknis berpedoman pada penjabaran Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 6 Tahun 2021 tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan mengundang pihak – pihak yang terkait dalam pemutakhiran maupun rapat koordinasinya, seperti Bawaslu, Disdukcapil, Polres, Partai Politik dan lain-lainnya. Lanjut Ketua KPU, bahwa hasil PDPB ini yang dilaksanakan KPU BKY wajib disampaikan dalam rapat koordinasi untuk mempermudah pada kegiatan pemutakhiran data pemilih Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, selanjutnya agenda rapat  diserahkan kepada Eka Lindawati, Anggota KPU BKY sekaligus Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi untuk membacakan Hasil PDPB saat ini. Dalam penyampaiannya, Eka Lindawati lebih dulu membacakan  Rekapitulasi Hasil PDPB Bulan Maret 2022 dan dilanjutkan Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2022. Kondisi perubahan PDPB Bulan Maret mengalami penurunan dari bulan Februari sebelumnya sebesar  175.685 menjadi  175.678, sedangkan kondisi PDPB Triwulan I Tahun 2022 juga mengalami penurunan dibandingkan kondisi Triwulan IV Tahun 2021 sebesar  175.764 menjadi  175.678. Kondisi penurunan ini disebabkan adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti meninggal, pindah keluar dan ubah alamat asal lebih banyak dibandingkan jumlah memenuhi syarat sebagai pemilih baru. Selanjutnya, Rekap Hasil PDPB Bulan Maret dan Triwulan I Tahun 2022 ini dituangkan dalam Berita Acara dan dibacakan oleh Ketua KPU BKY, Musa Jairani serta ditandatangani oleh seluruh Anggota KPU BKY dan kemudian akan disampaikan ke Bawaslu BKY dan pihak terkait lainnya. Dalam kesempatan lain, KPU BKY juga mendapat respon dan tanggapan positif dari Bawaslu BKY yang menginginkan agar Rekap PDPB dapat disampaikan secepatnya ke seluruh pihak terkait dan segera diumumkan di laman pengumuman dan website KPU BKY agar mudah dimonitor oleh Bawaslu BKY dan masyarakat BKY.

PEMPROV KALBAR SELENGGARAKAN RAKOR BAHAS DANA BERSAMA PILKADA 2024

Bengkayang (29/03/2022) Dalam menyongsong pelaksanaan Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (PILKADA) serentak tahun 2024, yang secara regulasi telah ditetapkan hari H di tanggal 27 November 2024, maka dibutuhkan langkah persiapan yang matang sedini mungkin, agar pada saat pelaksanaanya dapat berjalan lancer, berangkat dari hal ini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Provinsi Kalimantan Barat (Prov Kalbar) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembahasan Komponen Bersama Pendanaan Pilkada Serentak tahun 2024. Kegiatan Rakor ini dilaksanakan di Gedung Balai Praja II Kantor Gubernur Kalbar, pada Senin, 28 Maret 2022, dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (SEKDA) Prov. Kalbar, dr. Harisson fan dihadiri oleh Para Bupati/Walikota (mewakili) se – Kalbar, Pimpinan OPD terkait, Pimpinan KPU Prov. Dan KPU/Kab se-Kalbar dan Pimpinan Bawaslu Prov. Dan Kab./Kota se- Kalbar. Dari KPU Kabupaten Bengkayang (KPU BKY) hadir langsung  Ketua KPU BKY, Musa Jairani. Dalam pidatonya, Sekda Prov. Kalbar, kegiatan saat ini, menjadi sangat penting untuk dilaksanakan dan dibahas secara Bersama – sama terkait bagaimana menemukan formulasi Bersama untuk dapat mengatur komponen pendanaan kegiatan Pilkada Bersama Provinsi dan Kabupaten/Kota yang bersangkutan dengan masing-masing Penyelenggara Pemilihan sesuai tingkatannya, sebagaimana telah ditetapkan dalam Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang dananya bersumber dari APBD Prov dan Kab./Kota. Perwakilan seluruh PEMDA  dan Penyelenggara Pemilihan Prov. Dan Kab./Kota se- Kalbar sepakat untuk mendukung penyediaan pendanaan pemilihan tahun 2024, dan untuk selanjutnya melakukan pengkajian Bersama lagi sesuai tingkatannya, tentang penyesuaian-penyesuaian dengan standar belanja dan pencermatan rasionalisasi inspektorat tentang persiapan anggaran Pilkada Serentak Tahun 2024 yang akan diselenggarakan pada hari Senin, 28 Maret 2022. (HUMASKPUBKY)

RAKOR LANJUTAN PEMBAHASAN DANA BERSAMA PILKADA 2024

Bengkayang (28/03/2022), Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat (KPU Prov. Kalbar) kembali mengadakan Rapat Koordinasi Lanjutan Dalam rangka Pembahasan persiapan pelaksanaan Tahapan, Program dan Jadwal, maka untuk persiapan tersebut dilaksanakan Langkah perencanaan anggaran Pilkada Serentak Tahun 2024, baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten.Kota. Acara ini diselenggarakan melalui Daring (zooming), pada Sabtu, 26 Maret 2022, dibuka oleh Ketua KPU Prov. Kalbar, dihadiri oleh Pimpinan dan Jajaran terkait KPU Kabupaten/Kota se – Kalbar, termasuk dihadiri pula oleh Jajaran KPU Kabupaten Bengkayang yang terdiri Ketua, Musa Jairani, Anggota Eka Lindawati, Heribertus dan Hendrikus, Sekretaris, Indra Yanti, dan Kasubbag Rendatin, Fernando Marulitua. Dalam pengarahannya, Ketua KPU Prov. Kalbar menyampaikan bahwa sesuai hasil pencermatan dari rancangan  rencana anggaran KPU Prov dan KPU Kab./Kota se- Kalbar yang telah disusun, dapat disimpulkan bahwa terdapat beberapa anggaran kegiatan pilkada 2024 dapat dianggarkan Bersama (sharing), artinya anggaran kegiatan tersebut dapat dibebankan di Provinsi atau di Kabupaten/Kota. Sehingga dapat dilakukan sejumlah efisiensi dan mengurangi beban tanggungan anggaran pada masing-masing satker KPU maupum Pemerintah Daerahnya. Dalam acara ini juga disampaikan bahwa usulan – usulan dari sejumlah pimpinan KPU Kab./Kota se-Kalbar kemarin sebelumnya, ada beberapa yang diakomodir namun ada pula yang tidak disetujui dengan pertimbangan-pertimbangan sesuai aturan dan regulasi kegiatan yang dilaksanakan nantinya. Ditambahkannya pula, bahwa KPU Prov Kalbar akan  memberikan format rancangan rencana kegiatan dan anggaran yang dibebankan di provinsi dan kab./kota, dan untuk selanjutnya disusun dan dilaporkan kembali ke KPU Prov. Kalbar. Selanjutnya akan dibawa untuk dibahas Bersama Pemda Prov. Kalbar, Pemda Kab./Kota se-Kalbar, Pimpinan Bawaslu Prov dan Kab/Kota se- Kalbar