Berita Terkini

KPU BKY TETAPKAN PDPB TRIWULAN I DAN MARET 2022

Bengkayang, (31/03/2022). Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkayang (KPU BKY) telah menetapkan Jumlah Pemilih di Kab. Bengkayang untuk periode bulan Maret Tahun 2022 (triwulan I) sebesar 175.678 orang, disebutkan oleh Anggota KPU BKY Divisi Perencanaan , Data dan Informasi, Eka Lindawati.

Data dan Informasi diatas tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penyampaian Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Bulan Maret dan Triwulan I Tahun 2022 yang diselenggarakan Kamis siang (31/03/2022) melalui media virtual (Zoom).

Rakor ini dihadiri seluruh Komisioner dan jajaran sekretariat KPU BKY seluruhnya, Bawaslu BKY, perwakilan Forkompimda dan pimpinan OPD terkait, dan sejumlah pengurus Partai Politik Pemilu se-Kabupaten Bengkayang.

Kegiatan dibuka resmi oleh Ketua KPU BKY, Musa Jairani pada pukul 13.30 wib dan menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk laporan KPU BKY kepada Bawaslu dan pihak-pihak terkait terhadap kinerja PDPB yang dilaksanakan selama bulan Maret dan Triwulan I Tahun 2022 sebagaimana diamanatkan didalam regulasi yang terkait hal ini.

“Kegiatan ini merupakan rakor Triwulan pertama di Tahun 2022, tentu kaitan ini akan menjalankan amanah Undang-Undang  Nomor 7 Tahun 2017 pasal 20 huruf I bahwa KPU Kab/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan “ kata Musa Jairani, Ketua KPU BKY

Dalam acara ini, Ketua KPU BKY juga menjelaskan singkat tentang tata cara dalam pemutakhiran data  pemilih berkelanjutan ini secara teknis berpedoman pada penjabaran Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 6 Tahun 2021 tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan mengundang pihak – pihak yang terkait dalam pemutakhiran maupun rapat koordinasinya, seperti Bawaslu, Disdukcapil, Polres, Partai Politik dan lain-lainnya.

Lanjut Ketua KPU, bahwa hasil PDPB ini yang dilaksanakan KPU BKY wajib disampaikan dalam rapat koordinasi untuk mempermudah pada kegiatan pemutakhiran data pemilih Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, selanjutnya agenda rapat  diserahkan kepada Eka Lindawati, Anggota KPU BKY sekaligus Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi untuk membacakan Hasil PDPB saat ini.

Dalam penyampaiannya, Eka Lindawati lebih dulu membacakan  Rekapitulasi Hasil PDPB Bulan Maret 2022 dan dilanjutkan Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2022. Kondisi perubahan PDPB Bulan Maret mengalami penurunan dari bulan Februari sebelumnya sebesar  175.685 menjadi  175.678, sedangkan kondisi PDPB Triwulan I Tahun 2022 juga mengalami penurunan dibandingkan kondisi Triwulan IV Tahun 2021 sebesar  175.764 menjadi  175.678.

Kondisi penurunan ini disebabkan adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti meninggal, pindah keluar dan ubah alamat asal lebih banyak dibandingkan jumlah memenuhi syarat sebagai pemilih baru.

Selanjutnya, Rekap Hasil PDPB Bulan Maret dan Triwulan I Tahun 2022 ini dituangkan dalam Berita Acara dan dibacakan oleh Ketua KPU BKY, Musa Jairani serta ditandatangani oleh seluruh Anggota KPU BKY dan kemudian akan disampaikan ke Bawaslu BKY dan pihak terkait lainnya.

Dalam kesempatan lain, KPU BKY juga mendapat respon dan tanggapan positif dari Bawaslu BKY yang menginginkan agar Rekap PDPB dapat disampaikan secepatnya ke seluruh pihak terkait dan segera diumumkan di laman pengumuman dan website KPU BKY agar mudah dimonitor oleh Bawaslu BKY dan masyarakat BKY.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 947 kali