Berita Terkini

PENYERAHAN USULAN PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN BENGKAYANG

Kab-bengkayang.kpu.go.id - BENGKAYANG, (17/08/2024) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang menyerahkan Dokumen Administrasi Usulan Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang masa jabatan 2019-2024 dan pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang masa jabatan 2024-2029, kepada Gubernur Kalimantan Barat melalui Bupati Bengkayang, Sabtu 17 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB – selesai.

Penyerahan ini merupakan tindaklanjut ketentuan Pasal 51 ayat (4) dan Pasal 52 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum, serta surat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 100.1.1/1499/BAG-TAPEM tanggal 15 Agustus 2024, Hal : Permintaan Data Persiapan Administrasi Usulan Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2019-2024 dan Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2024-2029. KPU Kabupaten Bengkayang, menyampaikan hal-hal sebagai berikut : 

    1. Salinan Keputusan KPU Kabupaten Bengkayang Nomor 330/PL.01.9-Kpt/6107/KPU-Kab/VII/2019 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkayang Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019;

    2. Salinan Keputusan KPU Kabupaten Bengkayang Nomor 309 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkayang Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

    3. Salinan Keputusan KPU Kabupaten Bengkayang Nomor 445 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun 2024;

    4. Salinan Keputusan KPU Kabupaten Bengkayang Nomor 452 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkayang Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024;

    5. Salinan Keputusan KPU Kabupaten Bengkayang Nomor 453 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkayang Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Dokumen sebagaimana dimaksud pada huruf "a" sampai dengan huruf "e" disampaikan sebagai bahan pemenuhuan administrasi usulan pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang masa jabatan 2019-2024 dan pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang masa jabatan 2024-2029 untuk dapat diproses selanjutnya.

Penyerahan berkas usulan dari KPU Kabupaten Bengkayang oleh Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Heru Purwanto, S.Sos beserta Staf Sri Wahyuni Makalalag, S.H., dan diterima oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang Jovenus Bevo, S.STP., M.Si beserta jajaran.

(Humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 992 kali