
KPU Gelar Pendidikan Pemilih Segmen Pemilih Pemula
kab-bengkayang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkayang kembali melakukan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Segmen Pemilih Pemula pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkayang Tahun 2024 di Kedai Bubur Pedas Syahrini Kecamatan Sungai Betung, Kamis (18/7/2024).
"Adapun peserta kali ini ialah perwakilan dari siswa dan siswi SMA Negeri 1 Sungai Betung," ungkap Yopi Cahyono selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Bengkayang.
Ia menjelaskan, para pelajar di SMA Negeri 1 Sungai Betung sangat antusias sekali mendapatkan kesempatan sebagai peserta pada kegiatan kali ini.
Yopi-sapaan akrabnya mengucapkan terimakasih kepada pihak SMA Negeri 1 Sungai Betung atas kehadirannya pada kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bengkayang.
Kecamatan Sungai Betung merupakan kecamatan yang berbatasan langsung dengan ibu kota Kabupaten Bengkayang. Sejarahnya, merupakan pemekaran dari Kecamatan Bengkayang.
"Silakan cek NIK (Nomor Induk Kependudukan, Red) adik adik ke https://cekdptonline.kpu.go.id untuk mengecek apakah sudah terdaftar di daftar pemilih," ajak Mujidi selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Bengkayang.
Musa Jairani selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bengkayang meminta para pelajar untuk menyampaikan informasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkayang Tahun 2024 kepada keluarga dan teman sejawatnya.
"Tolong bantu kami menyampaikan informasi yang telah didapat. Jangan lupa datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara,Red) pada hari Rabu, 27 November 2024," ucapnya.
Adrito selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bengkayang berharap pro aktif para komunitas untuk melaporkan kepada pihaknya apabila jajaran badan adhoc baik itu Panitia Pemilihan Kecamatan maupun Panitia Pemungutan Suara yang bekerja tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Silakan download Peraturan KPU RI No 2 Tahun 2024 di JDIH KPU RI," tandasnya.
(Humas KPU)