Berita Terkini

KPU Gelar Rakor Pembentukan KPPS

kab-bengkayang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkayang melakukan Rapat Koordinasi Pembentukan KPPS pada Pemilu Serentak Tahun 2024 di Hotel Reppo, Rabu-Kamis, (6-7/12/2023).

"Kami mengundang PPK dan PPS SE Kabupaten Bengkayang untuk mengikuti kegiatan ini," ungkap Heribertus selaku Ketua KPU Kabupaten Bengkayang.

Ia merincikan, setiap Panitia Pemilihan Kecamatan diundang ialah Ketua dan anggota beserta sekretaris. Sedangkan Panitia Pemungutan Suara yang diundang ialah Ketua dan Sekretaris.

Kabupaten Bengkayang terdiri dari 17 kecamatan , 122 desa dan 2 kelurahan. Sebanyak 350 orang hadir dalam ruangan ini.

Yopi Cahyono, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Bengkayang menerangkan, PPS mengumumkan Pembentukan KPPS kepada masyarakat sejak tanggal 11-15 Desember 2023. Sedangkan massa pendaftaran calon anggota KPPS sejak 11-20 Desember 2023.

"Pada Pemilu Serentak Tahun 2024, kami membutuhkan sebanyak 6412 orang untuk dijadikan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di 916 TPS," terang Yopi.

Sedangkan Petugas Ketertiban TPS (Tempat Pemungutan Suara, Red), dibutuhkan sebanyak 1832 orang. Karena Petugas Ketertiban TPS dibutuhkan sebanyak dua orang setiap TPS.

Martinus, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkayang menjelaskan, pihaknya bersedia untuk menyiapkan sebanyak 1832 orang Petugas Ketertiban TPS pada Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang.

"Tentunya kami akan menyurati Kepala Desa yang ada di Kabupaten Bengkayang untuk mengirimkan nama nama Satuan Perlindungan Masyarakat yang akan dijadikan Petugas Ketertiban TPS," ucapnya.

 

(Humas KPU)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 956 kali