Berita Terkini

KPU dan Polres Bengkayang Sepakati Kerjasama Penyelenggaraan Pemilu 2024

KPU dan Polres Bengkayang Sepakati Kerjasama Penyelenggaraan Pemilu 2024

 

kab-bengkayang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang duduk bersama dengan Polres Bengkayang untuk mengsukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang. Sinergisitas antara KPU Bengkayang bersama Polres Bengkayang ini dibuktikan dengan penandatangan MoU Kerjasama antara KPU Bengkayang dan Polres Bengkayang.

Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho, mengataan Polri sebagai alat negara berperan dalam memelihara keamanan dari ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri di Kabupaten Bengkayang.

Bahwa Perjanjian kerjasma tersebut merupakan kesinambungan dari Nota Kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: 90/PR.O7-NK/91/2022 dan Nomor: NK/50/X11/2022 tanggal 29 Desember 2022 tentang Sinergisitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak tahun 2024.

Kapolres menambahkan, Perjanjian Kerja Sama itu dimaksudkan sebagai landasan pelaksanaan dan pedoman bagi Polri dan KPU untuk mewujudkan sinergisitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 di wilayah Kabupaten Bengkayang.

Ketua KPU Kabupaten Bengkayang, Heribertus, menyambut baik MoU antara KPU dan Polri, dalam hal ini Polres Bengkayang. Memurutnya kesepakatan yang dibangun bersama tersebut sebagai wujud semangat yang sama untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu di tahun. 2024.

Selain Ketua KPU Bengkayang dan Kapolres Bengkayang, penandatanganan MoU tersebut juga dihadiri Komisoner KPU Bengkayang, Mujidi, bersama para Kasubag di lingkungan KPU Bengkayang, beserta para pejabat di Polres Bengkayang. Penandatanganan MoU dilaksanakan di Polres Bengkayang, Rabu, 20 September 2023.

(Humas KPU)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 962 kali