Berita Terkini

KPU BENGKAYANG SOSIALISASIKAN PEMBENTUKAN TPS KHUSUS PEMILU 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang menyelenggarakan sosialisasi pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 bertempat di Hotel Lala Golden Bengkayang, Selasa 21 Februari 2023 pukul 09:WIB sampai dengan pukul 12:00 WIB.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Kepolisian Resort (Polres) Bengkayang, perwakilan Komando Distrik Militer (Kodim) 1202 Singkawang-Bengkayang, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bengkayang, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkayang, perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bengkayang (Disdukcapil), perwkilan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Transmigrasi Kabupaten Bengkayang, Perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkayang.

KPU Kabupaten Bengkayang juga mengundang perguruan Tinggi yang ada di Kabupaten Bengkayang  dan dihadiri oleh perwakilan dari Institut Santi Buana dan Akademi Keperawatan Bethesda Serukam. Kedua perguruan tinggi tersebut berpotensi untuk dibentuk TPS khusus karna banyaknya mahasiswa/I yang berasal dari luar daerah berdomisili sementara di Asrama.

Selain perguruan tinggi, KPU Kabupaten Bengkayang juga mengundang perusahaan-perusahaan yang ada diwilayah kabupaten Bengkayang yang juga berpotensi dibentuk TPS Khusus karena banyaknya karyawan berasal dari luar daerah yang berdomisili disekitar perusahaan.

Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Bengkayang, Musa Jairani menyampaikan bahwa tujuan dari dilaksanakannya sosialisasi tersebut dalam rangka memberikan pemahaman kepada pihak-pihak yang terdapat sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) berasal dari luar daerah agar tetap dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara Rabu tanggal 14 Februari 2024. Musa menambahkan, ada mekanisme-mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait pembentukan TPS Khusus sehingga dipandang perlu melaksanakan sosialisasi tersebut.

Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Eka Lindawati sebagai pemateri sosialisasi memaparkan bagaimana prosedur dan syarat-syarat dibentuknya sebuah TPS khusus pada Pemilu 2024 nanti sehingga dapat mengakomodir hak pilih WNI yang sudah mempunyai hak pilih namun tidak dapat mmenggunakan hak pilihnya ditempat asal TPS-nya pada hari pemungutan suara. Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi, masukan dan saran dari peserta.

(Humas KPU Bengkayang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,213 kali