
KPU Bengkayang Sampaikan Tahapan Pemilu di Jumat Curhat Polres Bengkayang
kab-bengkayang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang menghadiri undangan yang dilayangkan oleh Polisi Resor Bengkayang di Warung Kopi Zam Zam yang berada di Jalan Raya Sanggau Ledo, Jumat (8/9/2023).
Mujidi, Anggota KPU Kabupaten Bengkayang mengatakan banyak isu penting yang saya sampaikan terkait Pemilu Serentak Tahun 2024, salah satunya ialah terkait DPTb.
"Bagi anggota Polri yang pensiun sebelum 14 Februari 2024, tolong sampaikan kepada kami," harap Mujidi yang juga selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bengkayang.
Dikatakan Mujidi, anggota Polri yang pensiun sudah memiliki hak pilih dan dipilih. Begitu juga dengan anggota Bhayangkari yang notabene pekerjaannya bukan anggota TNI/Polri memiliki hak pilih dan memilih.
Selain DPTb, Mujidi juga menyampaikan proses tahapan daftar calon sementara atau DCS anggota legislatif Kabupaten Bengkayang. Proses DCS hingga saat ini berjalan lancar, tidak ada tanggapan masyarakat. Daftar DCS juga sudah diumumkan di Media Massa. Tahapan selanjutnya, DCS ini akan dicermati kembali sebelum penetapan DCT nanti.
"Semoga hingga penetapan DCT nanti, proses tahapan pencalonan legislatif ini berjalan lancar," jelas Mujidi.
Mujidi menjelaskan, KPU Kabupaten Bengkayang saat ini terus menggencarkan sosialisasi Pemilu 2024. Sosialisasi tersebut dilakukan melalui kegiatan-kegiatan lapangan serta melalui media sosial yang dimiliki KPU.
"Silahkan kunjungi media sosial kami, seperti website, instagram, tiktok, youtube, facebook, dan beragam medsos lainnya," ujar Mujidi.
Adrito, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bengkayang menuturkan, dalam kesempatan kegiatan Jumat Curhat ini, perlu peran serta seluruh elemen masyarakat untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024.
Kabag Ops Polres Bengkayang, AKP Jamiad, dalam jumat curhat tersebut berharap penyelenggara dapat bekerja secara maksimal dan selalu berkoordinasi intens, baik dengan sesam penyelenggara atapun dangan pihak keamanan, terutama kepolisian ataupun TNI. Polres Bengkayang berkewajiban untuk mengawal pelaksanaan Pemilu, sehingga Pemilu berjalan lancar.
"Kami tentu berkewajiban atas kelancaran tahapan Pemilu, kami mohon informasi-informasi tentang Pemilu ini secara terus menerus disampaikan ke kami," kata Jamiad.
Selain KPU Kabupaten Bengkayang, jumat curhat yang diinisiasi Polres Bengkayang tersebut juga dihadiri Bawaslu Kabupaten Bengkayang dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbangpol) Kabupaten Bengkayang.
(Humas KPU)