
KPU BENGKAYANG IKUTI RAKOR BAHAS KOMPONEN PENDANAAN PILKADA 2024
Bengkayang, (25/03/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Komponen Pendanaan Bersama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, yang digelar secara Virtual oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat, Jumat 25 Maret 2022 pukul09.00 – Selesai.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dengan mengundang seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota (Kab/Ko) se- Kalbar untuk mendapatkan masukan terkait pendanaan Bersama pilkada serentak yang akan dilaksanakan tahun 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten Bengkayang yaitu, Ketua Musa Jairani, SE, Anggota, Erik Amatus, SP, Heribertus. SE dan Eka Lindawati, Sekretaris Indra Yati dan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU BKY.Fernando Marulitua.
Ketua KPU Prov. Kalbar, Ramdan, membuka acara tersebut dan menyampaikan bahwa KPU Prov. Kalbar telah berkoordinasi dan menyampaikan pengusulan anggaran kebutuhan Pemilihan Tahun 2024 ke Pemerintah Daerah Provinsi (PEMPROV) Kalbar sebagai upaya percepatan anggaran dapat masuk musrembang di Tingkat Provinsi Kalbar.
“ Saya harap, Kawan-Kawan KPU Kab/Kota se-Kalbar, Komunikasi KPU dengan masing-masing Pemdanya telah dibangun secara cepat dan baik agar pengusulan pendanaan Pilkada dapat masuk ke dalam pembahasan musrembang di Kab/Kota “ ujar Ramdan.
Disampaikan Ramdan bahwa Rakor ini untuk menyepakati komponen – komponen kegiatan Pemilihan Tahun 2024 yang dapat disharing Bersama antara anggaran di Provinsi dengan di masing-masing Kab./Kota se – Kalbar sehingga adanya kesamaan dan keseragaman nantinya.
Pada kesempatan itu, Ketua KPU Kalbar memberikan kesempatan kepada masing-masing Ketua KPU Kab/Kota se-Kalbar untuk dapat menyampaikan tentang komponen-komponen kegiatan dan pendanaan yang akan disharingkan dengan KPU Kalbar. Ketua KPU Kabupaten Bengkayang, Musa Jairani juga menyampaikan perihal kondisi dan Langkah yang telah dilaksanakan Bersama-sama jajarannya kepada Ketua KPU Kalbar.
“Pimpinan, kami menyampaikan dan melaporkan bahwa pada tanggal 31 Januari 2022, kami telah bertemu dan berkoordinasi dengan PEMKAB BKY, alurnya sama dengan alur di Provinsi, KPU BKY menyampaikan agar komponen kegiatan pendanaan pada honor Badan Adhoc dapat dialokasikan di Provinsi dengan besaran jumlahnya RP 16.099.350.000” jelas Musa.
Diakhir kegiatan KPU Kabupaten Bengkayang menambahkan komponen anggaran pembiayaan pengadaan kebutuhan perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-1 Pemilihan serentak Tahun 2024 sebesar Rp. 9.814.445.000. (PRODATIN)