Berita Terkini

KPU BENGKAYANG GELAR SOSIALISASI PERSIAPAN PENCALONAN PERSEORANGAN

kab-bengkayang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkayang menyelenggarakan Sosialisasi Persiapan Pencalonan Perseorangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkayang Tahun 2024 di Aula Tuah Raya Jalan Guna Baru Trans Rangkang, Sabtu (4/5/2024).

"Bagi masyarakat yang ingin menjadi Bupati dan Wakil Kabupaten Bengkayang melalui jalur Calon Perseorangan dipersilakan menyerahkan dukungannya," ajak Heribertus selaku Ketua KPU Kabupaten Bengkayang.

Musa Jairani, Selaku Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Bengkayang mengatakan, untuk jalur Calon Perseorangan, minimal mendapat dukungan sebanyak 10 persen.

"Jumlah syarat dukungan perseorangan pada Pemilihan di Kabupaten Bengkayang minimal ialah 20653 orang," terang Musa.

Ia menjelaskan, ini berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Bengkayang Nomor 448 Tahun 2024 tentang syarat minimal dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkayang Tahun 2024.

Kemudian Keputusan KPU Kabupaten Bengkayang Nomor 282 Tahun 2023 tentang penetapan Rekapitulasi daftar pemilih tetap Kabupaten Bengkayang pada Pemilu Serentak Tahun 2024 berjumlah 206526 pemilih.

Yopi Cahyono selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Bengkayang menambahkan, pihaknya berkewajiban untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencalonan perseorangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkayang tahun 2024.

"Terimakasih kepada organisasi masyarakat Kabupaten Bengkayang yang telah hadir menghadiri undangan kami," ungkapnya.

(Humas KPU)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 959 kali