Pengumuman/SE

LOWONGAN PENDAFTARAN TENAGA PENDUKUNG SEKRETARIAT PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN PADA SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BENGKAYANG UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

kab-bengkayang.kpu.go.id - Bengkayang, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkayang memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik daerah untuk menjadi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Informasi Selengkapnya dilihat dibawah ini : 1. Pengumuman                             UNDUH  2. Format Surat Lamaran  UNDUH  Pendaftaran 1. Registrasi  LINK  2. Unggah Dokumen Pendaftaran  LINK  Pengumuman  1. Hasil Seleksi Administrasi          UNDUH  2. Hasil Wawancara      UNDUH 

KPU KABUPATEN BENGKAYANG UMUMKAN HASIL TES WAWANCARA CALON ANGGOTA PPS

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Bengkayang Nomor 57/PP.04.1-BA/6107/2023 tanggal 21 Januari 2023 tentang Hasil Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pada Pernilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hai-hal sebagai berikut:  KPU Kabupaten Bengkayang telah melaksanakan tahapan seleksi wawancara pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 18 Januari 2023 sampai dengan tanggal 20 Januari 2023; KPU Kabupaten Bengkayang menetapkan hasil seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 1 - 3 dari rnasing-masing desa sebagai calon Anggota Panitia Pemungutan Suara yang terpilih dan calon anggota Panitia Pernungutan Suara peringkat 4 - 6 sebagai calon Pengganti Antar Waktu anggota Panitia Pemungutan Suara sebagaimana daftar terlarnpir; Sehubungan dengan bal tersebut di atas, KPU Kabupaten Bengkayang mengundang calon Anggota Panitia Pemungutan Suara terpilih (peringkat 1 sampai dengan peringkat 3) untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji dan penandatanganan Pakta lntegritas Anggota Panitia Pemungutan Suara pada: Download pengumuman nya KLIK DISINI

KPU KABUPATEN BENGKAYANG UMUMKAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN PPS

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan,  membuka 1 (satu) kali  perpanjangan waktu  pendaftaran selama 3 (tiga) Hari. Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Bengkayang, membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara pada kelurahan/desa sebagaimana terlampir. Waktu penerimaan Pendaftaran mulai tanggal 31 Desember 2022 sampai dengan 2 Januari 2023, Pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB Surat Pendaftaran dan Kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Kabupaten Bengkayang melalui: siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan pada saat sebelum pelaksanaan tes tertulis; atau Petugas pendaftaran di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Bengkayang Alamat   : Jln Guna Baru Trans Rangkang, Kel. Sebalo, Kec. Bengkayang Kontak : 0821-5525-1658 / 0896-6212-8529 Unduh Dokumen KLIK DISINI